Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kesepakatan Damai dan Pembayaran Ganti Rugi Tanah, Oleh PT Bio Medika Nusantara Indah di Desa Labuhan Permai

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 1, 2025
in Peristiwa
0
Kesepakatan Damai dan Pembayaran Ganti Rugi Tanah, Oleh PT Bio Medika Nusantara Indah di Desa Labuhan Permai
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mesuji | mediasinarpagigroup.com – Bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.( 01/07/2025) telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Damai dan Kesepakatan Nominal Nilai Ganti Rugi Tanah serta Pelaksanaan Pembayaran Ganti Rugi Tanah oleh PT Bio Medika Nusantara Indah kepada warga masyarakat Desa Labuhan Permai.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji, Perwakilan Polres Mesuji, Perwakilan Polsek Simpang Pematang, Camat Simpang Pematang, dan Kepala Desa Labuhan Permai.

RELATED POSTS

Sat Lantas Polres Solok Gelar Analisa dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Tugas

Secara Aklamasi Alfonso Situmorang Terpilih Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Objek ganti rugi tanah tersebut merupakan akses jalan menuju areal lahan seluas 50 hektar yang dimanfaatkan PT Bio Medika Nusantara Indah sebagai lokasi penangkaran monyet ekor panjang. Penandatanganan kesepakatan ini menandai titik terang penyelesaian sengketa antara pihak perusahaan dan masyarakat pemilik tanah, melalui proses musyawarah yang difasilitasi secara kolaboratif oleh unsur Pemerintah Daerah Mesuji dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyampaikan bahwa meskipun tanah akses jalan tersebut telah dibeli oleh pihak perusahaan dan telah menjadi bagian dari infrastruktur penunjang kegiatan usaha PT Bio Medika Nusantara Indah, namun akses tersebut tetap terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat maupun pihak lain yang memerlukan jalur tersebut untuk kegiatan sehari-hari.

“Kami mengapresiasi iktikad baik semua pihak dalam proses ini. Penyelesaian secara damai dan adil seperti ini menjadi contoh bahwa persoalan pertanahan dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan prinsip win-win solution. Penyelesaian sengketa atau konflik tanah secara damai melalui musyawarah dan kesepakatan bersama merupakan pendekatan yang paling efektif, efisien, dan berkeadilan. Berbeda dengan penyelesaian melalui jalur hukum yang memakan waktu panjang, biaya besar, dan seringkali menimbulkan ketegangan sosial, pendekatan damai justru membuka ruang dialog, saling pengertian, dan semangat gotong royong.

Dalam banyak kasus, seperti yang terjadi pada penyelesaian ganti rugi tanah akses jalan di Desa Labuhan Permai ini, maka upaya penyelesaian secara damai terbukti lebih menguntungkan semua pihak. Warga memperoleh kepastian dan keadilan atas haknya, sementara investor atau pelaku usaha tetap dapat melanjutkan kegiatannya tanpa hambatan hukum. Pemerintah pun tidak terbebani oleh konflik berkepanjangan, dan mampu menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi daerah. Penyelesaian secara damai adalah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi dan bernegara. Ketika semua pihak duduk bersama, mendengar dan mencari titik temu, maka solusi terbaik akan lahir—bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang”,  ujar Endi.

Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap bahwa dengan terselesaikannya permasalahan ini, investasi di sektor konservasi dan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat lokal, serta berdampak positif terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.( Ansyori/Endi)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sat Lantas Polres Solok Gelar Analisa dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Tugas

Sat Lantas Polres Solok Gelar Analisa dan Evaluasi Terkait Pelaksanaan Tugas

Juli 15, 2025
Secara Aklamasi Alfonso Situmorang Terpilih Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Secara Aklamasi Alfonso Situmorang Terpilih Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Juli 14, 2025
Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Juli 14, 2025
Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Warga Ciasem Baru Demo di Kantor Kecamatan Ciasem

Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Warga Ciasem Baru Demo di Kantor Kecamatan Ciasem

Juli 14, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.