• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kades Cihanjawar Tidak Mau Tanda Tangan Surat Tanah Milik Warga, Akan Dibawa Kejalur Hukum

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 24, 2022
in Uncategorized
0
Kades Cihanjawar Tidak Mau Tanda Tangan Surat Tanah Milik Warga, Akan Dibawa Kejalur Hukum
0
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi | mediasinarpagigroup.com – Salah satu tugas Kepala Desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa,  seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa,  pembinaan masalah pertanahan,  pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan,  dan penataan pengelolaan wilayah.

Jika perangkat desa melakukan hal yang  dilakukan di luar tugas dan fungsinya,  maka tidak heran kalau kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan desa menjadi momok yang membuat masyarakat nekat untuk melakukan apa saja termasuk mengadu dan mengkritik soal kinerja dan pelayanan publik.

Arus Rahmat Hidayat  warga Kp.Cilengo Rt 002 / 003 Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi merasa kecewa sama Dodi Rahmat sebagai pejabat Kepala Desa Cihanjawar Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi,  yang enggan menandatangani dokumen pendukung proses pembuatan AJB (akta jual beli) tanah milik keluarga sah Arus Rahmat Hidayat ( sebagai penerima kuasa penuh )

” Saya kecewa sama kepala desa yang tidak mau tanda tangan dokumen saya untuk urusan pembuatan akta jual beli tanah di desa Cihanjawar Blok Cihanjawar ini ” tuturnya saat di temui wartawan sinarpagi di kediaman nya Minggu (24/04/2022 )

Menurut Arus Rahmat dirinya sudah beberapa kali menghubungi kepala desa Dodi Rahmat untuk meminta tanda tangan dokumen yang berkaitan dengan proses pengajuan pembuatan akta jual beli tanah,  ” saya sudah lelah kurang hampir 6 bulan bolak balik ke kantor Desa Cihanjawar,  namun Kades  tidak mau menemui saya ( padahal jam kerja ) yang ada hanya perangkat desa lainnya dan hanya menyampaikan kepala desa sedang rapat dinas ” (setiap datang ke kantor desa jawabannya hanya itu” saja)

Secara lisan saya menyampaikan ke pihak Babinsa dan Babinmas wilayah setempat,  jawabannya hanya meminta saya bersabar untuk masih dilakukan mediasi, tapi sampai kapan ??? Ujar Arus Rahmat Hidayat,  apabila Kades Cihanjawar Dodi Rahmat tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal maka saya akan menempuh kejalur hukum, ujar Arus.(Hairuswandi)

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.