Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 30, 2022
in Uncategorized
0
Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediasinarpagigroup.com – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi konvensional.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy pada Sabtu (30/07).

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, “Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tambah Rudy.

 

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri. “Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktek perjudian. “Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum,” himbau Shinto.

 

Sumber : Bidhumas

Wartawan : H.Maswi

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.