Sumut | mediasinarpagigroup.com – Meski telah di beritakan dan terpasang Police Line (segel), tempat hiburan yang diduga menyediakan prostitusi dengan sebutan Hotel Sibayak kembali beroperasi atau eksis, pada Sabtu (3/8/2025) malam.
Hotel Sibayak tersebut terletak di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Seorang pria menjelaskan bahwa Hotel Sibayak kembali beroperasi atau buka diketahuinya beberapa Minggu lalu.
“Sudah buka lagi Bang. Kenapa bisa ya, padahal sudah disegel. Bang tengoklah banyak sepeda motor/kereta parkir milik pengunjung diduga di depan Hotel Sibayak. Kemarin sempat digerebek dan di police line oleh pihak kepolisian,” ujar pria yang enggan menyebutkan nama.
Menurut pantauan wartawan, ada puluhan kendaraan sepeda motor terparkir di depan Hotel Sibayak yang doduga merupakan pengunjung atau tamu hotel tersebut.
Berita Sebelumnya, Satsabhara Polrestabes Medan menggerebek dan menyegel (police line) satu unit Rumah Toko (Ruko) atau disebut Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jumat (20/6/2025) malam.
Kepada wartawan, seorang warga sebut saja Ucok yang ditemui awak media di Jalan Nibung Raya Medan tepatnya di seberang Hotel Sibayak, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Hotel Sibayak baru diketahuinya dan sudah selesai.
“Baru datang juga aku, ada penggerebekan. Tengoklah sendiri masih ada sejumlah polisi dan 1 unit Mobil Patroli masih terparkir di depan Hotel Sibayak itu. Dan sudah terpasang Police Line (garis polisi) juga,” kata Ucok singkat.(Edi/Tim)