Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Heboh! Seorang Wanita di Medan Belum Menikah Tapi Sudah Memiliki Akte Pernikahan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 16, 2023
in Uncategorized
0
Pemkab Pringsewu Terima Penghargaan Dari BPJPH Kemenag RI
0
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | mediasinarpagigroup.com – Hebohnya kasus Akte pernikahan dapat dikeluarkan tanpa ada pernikahan yang sah, membuat tercengang masyarakat Kota Medan sekitar.

Pasal nya Ponita warga Pantai Labu, dikejutkan dengan beberapa surat yang isi nya adalah akte pernikahan nya dengan Willy warga Medan Timur.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Padahal belum pernah ada pernikahan resmi, kenapa surat nikahnya bisa dikeluarkan? Ada apa?

Ponita menerangkan ke media ini (Jumat, 8/10/2023), bahwa dia menyesalkan sikap Willy yang tanpa ia sadari melakukan tindakan sewenang-wenang, membuat akte pernikahan dengannya tanpa izin dari Ponita dan pihak keluarga.

Selain itu juga sekarang tanpa seizin nya kartu tanda penduduk (KTP) nya di berubah agama Islam menjadi agama Budha.

Padahal proses perpindahan agama harus sah dan disaksikan saksi yang melihat.

“Dalam hal ini saya tidak pernah proses perpindahan agama Islam ke Budha,” katanya lagi.

“Kenapa tanpa seizin saya dia lakukan seperti itu? Saya tidak setuju dan keluarga saya keberatan atas tindakan nya,” ungkap nya lagi sambil berlinang air mata.

“Apalagi saya 8 tahun bekerja dirumah nya tidak pernah dapat prioritas atau gaji selama itu ungkap nya,.

“Jadi saya mohon kepada Abang wartawan, tolong bang dibuka ke publik agar kepolisan dan masyarakat tau, begitu cepatnya proses administrasi mengenai akte, KTP, Kartu Keluarga, yang di keluarkan pihak dinas catatan sipil Kota Medan,” pintanya.

“Tanpa ada izin orang yang bersangkutan sudah bisa dibuat dan diterbitkan, kepada Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, mohon dibantu pak tolong dibuka kasus ini, karena saya tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi dan data itu bisa ada,” tutunya. (Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.