Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Geger ” Hutang Koperasi Rp:2.9 miliard ke Suppiler, Polemik Koperasi TSBP Temui Titik Terang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 23, 2026
in Peristiwa
0
Geger ” Hutang Koperasi Rp:2.9 miliard ke Suppiler, Polemik Koperasi TSBP Temui  Titik Terang
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Polemik yang terjadi terkait pembayaran tagihan sejumlah supplier pemasok bahan ke Koperasi Multi Pihak Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) yang belakangan ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan di jagat maya,kini mulai menemui titik terang.

Melva Tambunan, SH, M.Kn, C.Med selaku kuasa hukum Ketua Add Interim Koperasi Multi Pihak Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP)  Hendra  Sipahutar sekaligus kuasa hukum Erikson Sianipar selaku ketua pengawas Koperasi TSBP dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 23 April 2026 mengatakan, setelah melalui proses perhitungan, tim konsultan sudah memfinalkan jumlah hutang Koperasi TSBP di jaman ketua yang lama yakni Erni Mesalina Hutauruk  kepada sebanyak 40 supplier adalah sebesar Rp.2,9 Miliard.

RELATED POSTS

Lamban Bin Lambin, Pemda Kab Solok dan Provinsi Sumbar Tangani Jan Lalok Juo Lai, Masyarakat Terncam Banjir

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

“Untuk itu (menghitung), beberapa tahapan sudah dilakukan konsultan. Seperti mengundang para supplier. Karena laporan keuangan tidak dberikan ketua lama. Maka konsultan berinisiatif mengundang supplier beberapa kali, percapakan melalui chat wa dan telepon, pengumpulan bon – bon. Itu dilakukan mulai 27 maret. 2026 sampai 18 April  2026,” terang Melva.

Melva mengatakan, proses untuk melakukan pembayaran hutang koperasi  untuk para supplier tersebut akhirnya menjadi terkesan lama. Padahal, bukan karena ada pihak yang menghalang – halangi dari pihak ketua koperasi yang baru maupun ketua pengawas koperasi.

“Tetapi prosesnya penghitungannya yang lama. Dimana yang namanya  konsultan harus benar benar melihat apakah tagihan hutang itu benar adanya,” katanya.

Melva menambahkan, setelah melalui proses  peringatan – peringatan, pada  tanggal 18 april 2026, sudah difinalkan bahwa tagihan untuk  40 suppilier adalah sebesar Rp.2.902.196.561.

“Di atas tanggal itu,  tidak ada lagi menerima pengakuan pengajuan hutang ke Koperasi dan pembayaran akan dibayarkan paling lambat 20 mei,” ungkapnya.

Ditanyakan lebih jauh, apakah saldo dan nilai barang di gudang koperasi hasil inventaris koperasi TSBP cukup untuk membayar tagihan para Supplier tersebut, Melva mengatakan bahwa  saldo akhir rekening koperasi di jaman ketua lama Erni Mesalina Hutauruk  sebelum digantikan Hendra Sipahutar adalah  sekitar kurang dari Rp.1, 2 Miliard.

“Tapi Koperasi akan berupaya menyelesaikan hal itu dengan itikad baik dengan segala upaya. Hanya pembayaran yang dilakukan melalui skema yang bertahap dan diselesaikan 20 Mei 2026,” ungkapnya.

Ditanyai terkait jumlah atau nilai barang di Gudang koperasi TSBP, Melva mengatakan bahwa hingga, Kamis 23 April 2026, Erni  belum memberikan nilai dari barang yang ada di gudang koperasi tersebut

“Konsultan hanya menginventarisir jumlah barang tapi jumlah uangnya hanya ketua lama Erni Hutauruk yang tau karena dia yang memesan . Dan sampai sekarang belum memberikan datanya,” terangnya.

Sementara itu, Hendra Sipahutar Ketua Add Interim Koperasi TSBP yang menggantikan Erni Mesalina Hutauruk berdasarkan hasil rapat anggota luar biasa pada tanggal 31 Maret 2026 kepada wartawan,  mengatakan, bahwa saldo akhir di rekening Koperasi TSBP di jaman ketua Koperasi Erni Hutauruk  sekitar Rp. 1,5 Miliard.

Setelah Erni digantikan melalui rapat anggota luar biasa, Erni sempat melakukan 2 kali transaksi pengiriman dengan jumlah sekitar 341 juta pada tanggal  31 Maret, sore, sebelum akhirnya dihentikan pengurus yang baru.

“Jadi saldo akhir di jaman Erni Hutauruk kurang dari 1.2 Miliard,” terangnya.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Lamban Bin Lambin, Pemda Kab Solok dan Provinsi Sumbar Tangani Jan Lalok Juo Lai, Masyarakat Terncam Banjir

Lamban Bin Lambin, Pemda Kab Solok dan Provinsi Sumbar Tangani Jan Lalok Juo Lai, Masyarakat Terncam Banjir

April 23, 2026
Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

Polda Jateng Matangkan Kesiapan Unit Negosiator Hadapi Situasi Kontijensi melalui Pendekatan Humanis

April 23, 2026
Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

Polres Purbalingga Gelar Simulasi Latihan Kesiapan Kesatuan Hadapi Kontijensi

April 23, 2026
Eko Gagak Angkat Bicara: Memaafkan Adalah Marwah Tertinggi “Rampak Naong Bringen Korong”

Eko Gagak Angkat Bicara: Memaafkan Adalah Marwah Tertinggi “Rampak Naong Bringen Korong”

April 23, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.