Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp.500 Juta, Jangan Main main Dengan Uang Rakyat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 2, 2026
in Peristiwa
0
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp.500 Juta, Jangan Main main Dengan Uang Rakyat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas atas dugaan salah penerapan dana hibah pemerintah daerah senilai Rp500 juta kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Berdasarkan temuan awal yang kami himpun, terdapat kejanggalan serius, anggaran diduga digunakan untuk renovasi bangunan yang bukan aset resmi, melainkan hanya bersifat pinjam pakai di Jl. Panjaitan Kelapa Gading.

RELATED POSTS

Kujang Padjajaran: Pemkab Subang Jagan Anti Kritik, Jangan Jauhkan Diri Dari Rakyat

Pemkot Jakut Dorong Dukungan CSR untuk Pemilahan Sampah

Sementara yang kami ketahui, aset Dewan Pendidikan berada di Jl. KS Tubun, ini bukan hal kecil, ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini dugaan penyimpangan yang tidak boleh dibiarkan.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan “Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika benar digunakan di luar aset resmi, maka ini patut diduga sebagai penyimpangan. Kami akan kawal sampai terang dan tuntas.”

Sebagai bentuk keseriusan, PC IMM Kabupaten Subang telah resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada: – Kejaksaan, Kepolisian (Polres), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Langkah ini diambil agar proses audit, pemeriksaan, dan investigasi dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

PC IMM Kabupaten Subang menambahkan, – Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh., – Menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait kepada public., – Siap mengawal  hingga tuntas melalui jalur hukum maupun aksi terbuka

Kami tegaskan : Uang rakyat bukan untuk disalahgunakan., Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.

Jika tidak ada kejelasan, maka kecurigaan publik akan semakin kuat., Jika ada penyimpangan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi., PC IMM tidak akan mundur, kebenaran harus diungkap.(Dores/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kujang Padjajaran: Pemkab Subang Jagan Anti Kritik, Jangan Jauhkan Diri Dari Rakyat

Kujang Padjajaran: Pemkab Subang Jagan Anti Kritik, Jangan Jauhkan Diri Dari Rakyat

Mei 2, 2026
Pemkot Jakut Dorong Dukungan CSR untuk Pemilahan Sampah

Pemkot Jakut Dorong Dukungan CSR untuk Pemilahan Sampah

Mei 2, 2026
Ranperda RPIP Disetujui, Gubernur Pramono: Perkuat Industri Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Ranperda RPIP Disetujui, Gubernur Pramono: Perkuat Industri Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Mei 2, 2026
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan

Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan

Mei 2, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.