• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pringsewu Kota

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 30, 2023
in Uncategorized
0
Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pringsewu Kota
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Aparat kepolisian Polsek Pringsewu kota Polres Pringsewu, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pemerasan berkedok kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kehilangan sepeda motornya.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP benny Prasetya mengatakan, kedua pelaku pemerasan berinisial MAL Alias Muklis (39)  warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus dan HY (32) warga Pekon Rejosari, Pringsewu dibekuk Polisi di Wilayah Pringsewu, pada Senin sore (26/6/2023) sekira pukul 17.00 Wib atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pemerasan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dijelaskan Kapolsek, kedua pelaku diamankan polisi atas dugaan terlibat kasus pemerasan terhadap korban Prengki Kurniawan (23), warga Desa Gedung Nyapah, Abung Timur, Lampung Utara. Kasus pemerasan itu terjadi pada Minggu (25/6/2023) sekira pukul 19.00 Wib, di Pekon Rejosari Pringsewu.

Modusnya, kata Rohmadi, kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet salah satu pelaku saat mengendarai sepeda motor,  lalu kedua pelaku meminta korban untuk bertanggung jawab dengan cara memberi uang ganti rugi. Lantaran korban tidak memiliki uang dan juga ketakutan, lalu kedua pelaku mengambil sepeda motor beserta STNK milik korban sebagai jaminan lalu menggadaikannya.

“Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor  Honda Astrea bernomor Polisi B 6083 NP seharga Rp.5 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi pada Jumat (31/6/2023) siang.

Menindaklanjuti laporan pengaduan korban, kata Rohmadi, pihaknya langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan setelah cukup bukti langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dihadapan polisi, Hata Kapolsek, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi pemerasan tersebut karena terdesak kebutuhan untuk membayar hutang dan bersenang-senang.

“Sepeda motor korban oleh kedua pelaku digadaikan seharga Rp.1,5 Juta. Dari gadai motor itu, pelaku MAL mendapatkan bagian Rp.800 ribu dan dihabiskan untuk membayar hutang, sedangkan pelaku HY mendapatkan bagian Rp.300 ribu dan dihabiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, dan sisanya Rp.400 ribu habiskan oleh keduanya untuk bersenang-senang,” jelasnya

Diungkapkannya, selain kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 unit sepeda motor yang dipakai kedua pelaku saat melakukan aksi pemerasan.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Untuk kedua tersangka kita sangkakan melanggar pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.” Tandasnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.