Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Drs. Wahyudi El Panggabaean, MH: KEJI Menjadikan Wartawan Berani Tidak Perlu Takut Dikriminalisasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 21, 2022
in Uncategorized
0
Drs. Wahyudi El Panggabaean, MH: KEJI Menjadikan Wartawan Berani Tidak Perlu Takut Dikriminalisasi
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rohil | mediasinarpagigroup.com – Drektur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengatakan ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI) akan membebaskan wartawan dari delik pidana.

“Jadi, wartawan tidak perlu takut dikriminalisasi, sepanjang prosesi kinerja jurnalistiknya tunduk pada KEJI,” katanya, dalam Seminar Anugerah Jurnalistik Kominfo, 2022,  Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/3/2022).=

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Seminar  Jurnalistik yang pertama sejak 10 tahun terakhir itu dibuka langsung Bupati Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, bersama Wabup Rohil H.Sulaiman, dihadiri Plt. Kadis Kominfo Rohil, Indra Gunawan,S.E..

Dua Pembicara tampil dalam seminar yang berlangsung sekitar 200 menit itu: Drs.Wahyudi El Panggabean, MH., dan Advokat Asmanidar, S.H., selaku Ahli Hukum Pers.

Berbicara di hadapan sekitar 75 orang Pimpinan Organisasi Pers, Pemimpin Media dan Wartawan di Aula Bappeda Rohil, Wahyudi menyebut ketaatan wartawan pada KEJI merupakan harga mati.

“Sebab, sebagian besar konflik wartawan dengan narasumber, kemudian diproses hukum,  bersumber dari dugaan pelanggaran KEJI,” kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru  itu.

Wahyudi kemudian memberi illustrasi: Jika Wartawan diibaratkan senjata, “Maka Kode Etik adalah ‘buku petunjuk’ penggunaan senjata itu,” jelas Wahyudi yang mantan Wartawan Majalah Forum Keadilan, Jakarta itu.

Dengan demikian katanya, terus belajar memahami KEJI dan meningkatkan skill jurnalisme merupakan keharusan bagi seseorang yang ingin menjadi wartawan profesional.(HMP)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.