Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Diduga Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tidak Patuh Hukum, Pergantian Nama di KTP Tanpa Ada Penetapan Dari Pengadilan, Ada Apa ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 24, 2022
in Uncategorized
0
Diduga Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tidak Patuh Hukum, Pergantian Nama di KTP Tanpa Ada Penetapan Dari Pengadilan, Ada Apa ?
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Perbaikan nama di Akta Kelahiran, KTP dan KK tidak bisa langsung di lakukan di Kantor DISDUKCAPIL, yang bersangkutan harus mengantongi Penetapan dari Pengadilan Negeri dulu.

Syarat ini berlaku bagi masyarakat yang ingin mengganti nama yang secara keseluruhan bertanda dari nama Awal , dan bukan perbaikan karena kesalahan Tulis, Misalnya menggantikan dari nama Arif menjadi MAMAN.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Syarat ketentuan harus mengajukan PENETAPAN ke PENGADILAN NEGERI, terkecuali proses pembetulan Nama  ini tidak membutuhkan penetapan pengadilan  sebagai mana tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2018, tetapi  saat di telusuri wartawan di DISDUK CAPIL KAB TANGERANG ada indikasi di temukan pergantian seluruh Nama di KTP, Tanpa ada surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Tangerang, oleh kerana itu kami menghimbau kepada Kepala  DISDUK CAPIL KAB.TANGERANG  ( H.CR.INTON , S.IP.M.SI ) agar menindak tegas terhadap pegawai nya yang melakukan pergantian seluruh nama di KTP tanpa memrnuhi syarat yag sudah di tentukan yaitu harus ada Pnetapoan dari Pengadilan.(M.Sijabat)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.