Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Bangun Tempat Potong Ayam, Tidakkah Langgar PERDA Kota tangerang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 19, 2021
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Diduga Bangun Tempat Potong Ayam, Tidakkah Langgar PERDA Kota tangerang
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG KOTA,mediasinarpagigroup.com – Peraturan Daerah adalah salah satu produk peraturan perundang- undangan tingkat daerah yang dibentuk oleh Kepala Daerah, baik Daerah Propinsi maupun daerah kabupaten/Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota., Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/ kabupaten/kota dan tugas pembantuan, namun tidak sedikit  pengusaha yang menabrak PERDA tersebut.

Salah satunya tempat yang sedang di bangun dan diduga akan menjadi  tempat pemotongan ayam berlokasi di Jln H. Mansyur, RT.001/RW.005, Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15147, padahal zona tersbut bukanlah tempatnya.

RELATED POSTS

Optimalkan Kemampuan Literasi Peserta Didik, SDN Pandansari Gelar IHT

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Sangat di sayangkan apabila sebuah kota bersih masih ada pengusaha nakal menjalankan bisinis guna meraup keuntungan namun tidak memikir kan dampak lingkungan,sebab apabila benar bangunan tersebuta akan di jadikan tempat pemotongan ayam maka limbah dari hasil potong ayam,darah dan bulu ayam,tentu bisa jadi akan di buang melalui saluran air yang berdekatan dengan bangunan tersebut,dan menjadikan saluran air akan terkomtaminasi oleh limbah.

Dari hasil pantauan media ini yang datang ke lokasi ingin mempertanyakan terkait Ijin Mendirikan Bangunan  (IMB) tersebut namun pemilik tidak sedang di lokasi,selanjutnya kami pun mengonfirmasi pemilik kewenangan pengawas PERDA yaitu Iwan Aatpol PP (satuan polisi pamong praja) melalui pesan whatsap ia mengatakan,Sudah ke sana bang, hasil investigasi katanya sudah dapat ijin dari pak Haji Pemilik tanah, Kita akan dalami lagi”ujar Iwan.

Meskipun pemilik tanah sudah memberi  ijin bangunan yang di duga untuk di jadikan tempat pemotongan ayam,apakah sang pemilik tanah atau penyewa tanah tersebut tidak harus mengantongi ijin amdal (analisa dampak lingkungan) karena pencemaran lingkungan perlu di evaluasi dan di cegah,sebab hal ini berkaitan dengan kesehatan manusia apabila yang terkena dampak lingkungan buang limbah sembarangan,semoga dalam menyikapi PERDA, Pemerintah Kota Tangerang dapat memberikan evek jera kepada pengusaha nakal yang berbisnis bukan pada tempatnya.(Kus/ Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Optimalkan Kemampuan Literasi Peserta Didik, SDN Pandansari Gelar IHT

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Oktober 4, 2023
FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023
Next Post
Perpanjangan SIM Keliling (Online) Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Perpanjangan SIM Keliling (Online) Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Askun, Tanggapan Kadishub Karawangg Ngawur Terkait Kritikan Penutupan Bundaran Depan Maal Ramayana di Masa Covid -19

Askun, Tanggapan Kadishub Karawangg Ngawur Terkait Kritikan Penutupan Bundaran Depan Maal Ramayana di Masa Covid -19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Optimalkan Kemampuan Literasi Peserta Didik, SDN Pandansari Gelar IHT

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Nekat Tipu Agen BRI Link

Oktober 4, 2023
Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Polres Pringsewu Gelar Apel Pengecekan Infrastruktur Pendukung Pemilu 2024

Oktober 4, 2023
FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

FWJ Indonesia Apresiasi 5 Perwira dan 1 Briptu Polres Metro Bekasi Kota

Oktober 3, 2023

MOST VIEWED

  • Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh ? di GPKB Menteng Jakarta Ada Apa, PGI Harus Bersikap, Jamaat Inginkan Rapat Bukan Rapat Majelis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Honorer Dihapus, Bang ZUL Anggota DPR RI Fraksi Partai DemokratSebut Keputusan Konyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Penggarap Tanah RRI Berharap Joko Widodo Selaku Presiden RI Ambil Alih Masalah Yang Dihadapi Mereka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Jampang Pantura Akan Usut Dugaan Penekanan Terhadap Pembagian BPNT ke KPM di Desa Caracas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Daerah
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • LBH Sinar Pagi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In