Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.700.458.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, ,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini di kantor nya.
Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Lembangsari laporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Drainase Gg Sap 120 M Rp 56.335.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)71METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg RT. SamsudinRp 33.830.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)95METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg MadaliRp 44.740.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)62METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg Mushola Al-HidayahRp 29.615.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)135METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase RT 08/04 Depan SDN Rancabango 3Rp 63.625.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)57METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Menuju Saluran SekunderRp 27.720.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)150METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Kp. Guha Caroge & Kp. SukabaktiRp 70.630.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)81METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Kp. Guha RT. 03/02 H. SaripudinRp 38.555.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)70METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg ArliRp 33.325.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)200UNITMakanan TambahanPemberian Makanan Tambahan PMTRp 56.910.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **81METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg Emus RT. 08/04Rp 30.939.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **86METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Blok Kp. Kebon Kelapa RT. 02/01 Gg Mushola AlhidayahRp 32.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block RT.05/03Rp 46.278.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **110METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Blok Gg H. MidinRp 41.694.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg Wanda RT. 01/01Rp 19.297.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **41METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg UnangRp 15.983.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)408PAKETObat-obatanInsentif Kader PosyanduRp 25.500.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)12PAKETObat-obatanHonor Petugas KPMRp 1.500.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa135UNITPemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik DesaTPT Kp. Guha Pabuaran RT 06/03Rp 30.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Milik DesaRp 25.575.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanKetahanan Pangan Desa (Peternakan Ayam Petelur)Rp 5.600.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 59.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Lembangsari mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut ditegaskan Sayharul, SH.,MH dalam konpresi Pers dikantor nya baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Lembangsari lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan fiktif, dan pemotongan anggaran, hal ini terhadap kegiatan :
- Drainase Gg Sap 120 M Rp 56.335.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)71METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg RT. SamsudinRp 33.830.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)95METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg MadaliRp 44.740.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)62METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg Mushola Al-HidayahRp 29.615.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)135METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase RT 08/04 Depan SDN Rancabango 3Rp 63.625.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)57METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Menuju Saluran SekunderRp 27.720.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)150METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Kp. Guha Caroge & Kp. SukabaktiRp 70.630.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)81METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Kp. Guha RT. 03/02 H. SaripudinRp 38.555.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)70METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air LimbahDrainase Gg ArliRp 33.325.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **81METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg Emus RT. 08/04Rp 30.939.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **86METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Blok Kp. Kebon Kelapa RT. 02/01 Gg Mushola AlhidayahRp 32.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **125METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block RT.05/03Rp 46.278.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **110METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Blok Gg H. MidinRp 41.694.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **50METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg Wanda RT. 01/01Rp 19.297.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **41METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPaving Block Gg UnangRp 15.983.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa135UNITPemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik DesaTPT Kp. Guha Pabuaran RT 06/03Rp 30.620.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Gedung Posyandu Milik DesaRp 25.575.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 17 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Lembangsari yaitu Rp. 1.186.809.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa dan atau dimanipulasi, sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan negera, adapun pola nya hampir sama dengan dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Lembangsari ke Tipikor Polresta Tangerang dan Polda Banten berikut ke Kejari Tangerang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Lembangsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor, ujar staf desa, dipihak lain ketika dimintai keterangan dari beberap Masyarakat Desa Lembangsari terkait dengan pengelolaan dana desa di Desa, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, diduga ada berbau korupsi, dipihak lain BPD (Badan Permusyawatan Desa) yang punya kewenangan pengawasan kinerja Kades sepertinya kurang berfungsi. (Adi/H.Madali/Red)