Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polres Purbalingga Amankan 14 Sepeda Motor

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 3, 2025
in Uncategorized
0
Datangi Lokasi Balap Liar, Satlantas Polres Purbalingga Amankan 14 Sepeda Motor
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.coim – Polisi dari Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Kaligondang mendatangi lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat balap liar di jalan raya Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (2/2/2025) sore.

Hasilnya ditemukan belasan sepeda motor  yang melanggar aturan lalu lintas di lokasi tersebut. Kendaraan yang ditemukan melanggar kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Kasat Lantas Polres PurbaIingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial bahwa di jalan raya Desa Cilapar menuju Desa Tejasari kerap digunakan untuk balap liar khususnya saat cuaca cerah pada sore hari.

“Mendapati informasi tersebut, sore ini kami bersama personel Polsek Kaligondang mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dugaan balap liar,” jelasnya.

Disampaikan bahwa di lokasi tersebut, kami mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul. Selain itu ada 14 sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas.

“Sepeda motor tersebut tidak memasang kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan dan sebagian pengendara tidak memakai helm serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, ” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sepeda motor yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas kemudian diamankan ke kantor Satlantas Polres PurbaIingga. Kepada pelanggar lalu lintas tersebut kemudian diberikan sanksi tilang.

“Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

Kasat Lantas menambahkan, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Hal itu dilakukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten PurbaIingga.(Widoyo)

 

(Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.