Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Rp.2 M lebih Diterima Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Thn 2025-2024, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 9, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Rp.2 M lebih Diterima Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Thn 2025-2024, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Langensari Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.011.539.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 495.339.800, bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun Pemerintah Desa belum melaporkannya, hal tersebut ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RELATED POSTS

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Langensari yaitu sekitar Rp. 1.017.032.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Operasional Pemerintah Desa Rp 16.906.576
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa Rp 13.604.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 242 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 88.834.000
  4. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 2 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih pemeliharaan sarana air bersih Rp 60.000.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance pengadaan roda empat Rp 130.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara Pos yandu Rp 9.914.640
  7. Keadaan Mendesak 52 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 93.600.000
  8. Keadaan Mendesak 52 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bln Rp 93.600.000
  9. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 812 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan TPT saluran air Rp 184.166.784
  10. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan saluran irigasi Rp 90.000.000
  11. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 203.406.000
  12. Penyertaan Modal 33.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes pernyetaan modal bumdes Rp 33.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Langensari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 242 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 88.834.000
  2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 2 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih pemeliharaan sarana air bersih Rp 60.000.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance pengadaan roda empat Rp 130.000.000
  4. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 812 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan TPT saluran air Rp 184.166.784
  5. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 100 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan saluran irigasi Rp 90.000.000
  6. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa Rp 203.406.000
  7. Penyertaan Modal BUMDes Rp 33.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Langensari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Langensari ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar  berikut ke Kejari Subang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Langensari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

April 4, 2026
SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026
Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.