• Login
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • News
    • Peristiwa
    • Investigasi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Login
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana BOS Rp.685 Juta lebih Diterima SD Negeri 3 Purwodadi Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 26, 2026
in Peristiwa
0
Dana BOS Rp.685 Juta lebih Diterima SD Negeri 3 Purwodadi Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Grobogan | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri 3 Purwodadi Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu E. Ruriek Priyandari, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 374, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 170.170.000,- lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 17 September 2025 Rp 170.107.398,-

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.545.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.467.000administrasi kegiatan sekolah Rp 34.527.500, langganan daya dan jasa Rp 9.451.430pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 63.322.000pembayaran honor Rp 15.000.000, Total Dana Rp 152.312.930

RELATED POSTS

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.806.000pengembangan perpustakaan Rp 34.128.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.432.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.831.000administrasi kegiatan sekolah Rp 39.319.750langganan daya dan jasa Rp 7.038.830pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.454.000pembayaran honor Rp 21.000.000, Total Dana Rp 188.009.580

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH  selaku Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Tengah, dikantor nya, Rabu, (24/2/2026)

Ditambahkan Fatah, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Jawa Tengah telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.34 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.71 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.100 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SD Negeri 3 Purwodadi ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 172.900.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 172.887.203,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri 3 Purwodadi di usut tuntas, maka,  saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Grobogan, serta ke Kejaksaan Negeri Grobogan sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SD Negeri3 Purwodadi bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri 3 Purwodadi mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Terbawa Arus Sungai Pekacangan, Warga Kejobong Ditemukan Meninggal

Juni 26, 2026
Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Mendag Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke Amerika Serikat

Juni 26, 2026
Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Berkunjung ke Pasar Manis Purwokerto, Menteri Perdagangan Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Juni 26, 2026
Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Pemkab Tapanuli Utara gandeng TJSL PT. Taspen (Persero) berikan 1.500 bibit Durian Unggul kepada Kelompok Tani Kecamatan Parmonangan

Juni 25, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kontak mediasinarpagigroup.com
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.