Senin, Juli 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 7 Jakarta, Laporan Penggunaan nya Oleh Kepsek ke Kementrian Terkait Diduga Tidak Jelas ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 30, 2024
in Nasional
0
Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diterima SMK Negeri 7 Jakarta, Laporan Penggunaan nya Oleh Kepsek ke Kementrian Terkait Diduga Tidak Jelas ?
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Timur | mediasinarpagigroup.com – SMK Negeri 7 Jakarta yang berada di Jl. Tenggiri No. 1 Rawamangun, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Wahyuni Idawati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 776, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 (Data dari kemdikbud tidak tersedia) artinya Kepsek diduga tidak melaporkannya, tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 568.807.415,-

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RELATED POSTS

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 5 Jakarta ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 berdasarkan keterangan aplikasi pelaporan Kepsek terkait penggunaan dana BOS Reguler yang mana Kepsek sepertinya belum melaporkan pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tersebut sebab keterangan nya yaitu (Data dari kemdikbud tidak tersedia). kontek ini diduga Kepsek tidak patuh pada aturan

Laporan Kepala SMK Negeri 7 Jakarta ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 tiidak ada sama sekali alias belum dilaporkan, padahal sekolah di ujung sumatera atau di ujung Aceh telah melaporkan penggunaan dana BOS Reguler namun SMKN 7 Jakarta yang sangat dekat dengan Kemenristekdikti RI belum melaporkan nya, dimana pembinaan dan pengawasan daeri Inspektorat terkait, hal tersebut dikatakan Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Tahun 2022 SMK Negeri 7 Jakarta menerima dana  BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 447.321.000, tahap 2 sekolah (Data dari kemdikbud tidak tersedia),- tahap 3 sekolah (Data dari kemdikbud tidak tersedia)- diduga Kepsek juga dalam membuat laporan penggunaan nya ke Kementrian terkait ada praktek rekayasa atau manipulasi yang berpotensi merugikan keuangan negera.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jakarta saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Jakarta Timur  dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Jakarta Timur serta Kejati DKI – Jakarta sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMK Negeri 7 Jakarta di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Negeri 7 Jakarta  dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Paul/Tm)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

Juli 16, 2025
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Juli 10, 2025
Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta  HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Tokoh Ulayat Adat Kampung Banjar Agung Datangi Kementrian ATR//BPN RI, Minta HGU No 25 PT.BNIL Tidak Diperpanjang

Juli 3, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.