• Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
Jumat, Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
  • Login
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Copot Kasatreskrim Inhu, Diduga Terima “Upeti” Dari Perusahaan Ilegal

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 31, 2023
in Uncategorized
0
Copot Kasatreskrim Inhu, Diduga Terima “Upeti” Dari Perusahaan Ilegal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inhu, Riau | mediasinarpagigroup.com – Kasus pengeroyokan yang dilaporkan oleh Burhan Nudin alias Anggar pada tanggal 9 April 2023 di Mapolres Indragiri Hulu dengan No. Lp/B/46/IV/2023/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU, akhirnya dihentikan atau dI-SP3-kan.

Laporan tindak pidana pengeoyokan dengan rujukan pasal 170 yang diduga dilakukan oleh Rakep dan 11 orang temannya, terjadi di ruang terbuka dan disaksikan banyak Warga Masyarakat Desa Pasir Ringgit.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Menjadi pertanyaan yang timbul di hati Masyarakat, kenapa setiap laporan Masyarakat Desa Pasir Ringgit yang ada di Polres Inhu selalu gelar perkaranya dilakukan di Polda Riau yang terletak di jalan Patimura Kota pekanbaru?

Diduga, Kasat Reskrimum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Agung Setiawan tidak mampu menyelesaikan gelar perkara di Polres Inhu, sehingga Agung Setiawan menggiring gelar perkara sekecil ini sampai ke Mapolda Riau.

Tebukti, saat gelar perkara atas laporan Burhan Nudin alias Anggar dilaksanakan di Mapolda Riau pada tanggal 16 Mei 2023, hasilnya, Anggar tidak mendapatkan keadilan hukum atas pengeroyokan yang dialaminya.

Hasil kesimpulan Rekomendasi/176/V/2023/ Wasidik tanggal 16 Mei 2023, dinilai tidak terbuka dan akuntabel dalam gelar yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Polda Riau AKBP DR. Azwar, S.Sos, MSi sebagai Pimpinan Sidang diduga berpihak kepada Terlapor karena, terlapor diduga orang suruhan dari KUD Bina Sejahtra dan PT. Teso Indah yang saat ini sedang bergejolak hebat terkait kepemilikan lahan Sawit di Inhu yang merugikan Masyarakat Pasir Ringgit. Hasil kesimpulan dari gelar perkara tersebut juga seakan menyudutkan Pelapor yang pada saat itu diwakili oleh Kuasa Hukum, B. Fransisco Butar Butar dan Tim yang salah satunya dari Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI).

Akibatnya, Masyarakat dan Burhan Nudin (korban) merasa kecewa karena tidak mendapatkan keadilan hukum, sementara terduga pelaku penganiayaan bebas berkeliaran di Desa Pasir Ringgit.

“Jujur Saya kecewa atas laporan Saya yang distop penyidikannya atau di-SP3-kan. Saya sebagai korban, disaksikan banyak orang, memiliki bukti Visum dan ada beberapa saksi yang telah memberi keterangan terkait pengeroyokan diri saya. Namun seakan Kami, Masyarakat kecil tidak mendapatkan keadilan, karena masyarakat tidak memiliki kekuatan. Saya kecewa dengan penegakan hukum di Inhu,” tutur Anggar dengan nada kecewa,  diminta tanggapannya terkait hasil gelar perkara tersebut. Selasa (30/05/2023).

Hal senada juga disampaikan Fransisco Butar Butar kepada Awak Media dalam release yang dibagikan ke WAG SPI, Rabu (31/05/2023) pagi

Penghentian perkara atas laporan kliennya, dinilai Butar Butar ada kejanggalan. Salah satunya Surat Perintah Perhentikan Penyidikan tanpa memiliki Nomor Surat,

Menurutnya, hukum dibuat hanya untuk menakut nakuti masyarakat yang tidak paham akan hukum. Sangat lucu, seorang  Kasatreskrim Polres Inhu, Agung Setiawan mengeluarkan Surat Pemberhentian penyidikan tanpa nomor surat. Terlihat di Surat KETETAPAN, No.S Tap/II/V/2023/Reskrim tentang Penghentian Penyelidikan di, Mengingat, pada poin empat (4) Surat perintah Pemberhentian Penyidikan No, SPPP/……../V/ 2023/Reskrim yang dikeluarkan tanggal 25 Mei 2023.

‘Ini bukti ketidak professional-an terhadap tugas,” kata Butar Butar.

“Ada pemberhentian penyidikan atas laporan Klien kami terkait laporan  penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Burhan Nudin yang dilaporkan pada tanggal 9 April 2023 di Mapolres Indragiri Hulu dengan No Lp/B/46/IV/2023/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU. Jujur Saya dan Tim sangat kecewa dengan penegakan hukum di Indragiri Hulu yang dipimpin oleh Agung Setiawan, S.I.K, M.Si, sebagai Kasatreskrim di Polres Indragiri Hulu,” ucap Butar Butar.

“Surat tidak pakai nomor surat, apakah surat dipakai untuk menakut nakuti masyarakat yang kurang paham hukum ?. Seorang Kasat bisa mengeluarkan surat tanpa nomor, mungkin buru-buru itu Kasatnya demi sebuah tujuankan?,” ujarnya.

Harapnya, demi kepentingan hukum yang adil dan akuntabel mereka meminta Kapolri agar memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Polda Riau, AKBP DR. Azwar, S.Sos M.Si, juga agar memeriksa atau memecat Kasat Reskrim Polres Inhu, Agung Setiawan yang menangani perkara ini.

“Saya berharap Kapolri agar memeriksa dan menindak tegas para pelaku hukum yang tidak adil demi terjaganya reformasi hukum di Negara yang kita cintai ini,” harap Butar Butar.(H.F.Bronson Purba Waka DPD SPI Siak)

 

(Sumber : DPP SPI)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Arsip

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021

Kategori

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.