Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kutasari Terus Razia Peredaran Miras

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 26, 2022
in Uncategorized
0
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Kutasari Terus Razia Peredaran Miras
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Kutasari terus melakukan razia peredaran minuman keras (miras). Dalam kegiatan kali ini ditemukan tiga lokasi tempat penjualan miras di Kecamatan Kutasari.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan pihaknya terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kutasari. Salah satunya dengan razia peredaran miras.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Miras dapat sebagai pemicu gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Oleh sebab itu, kami melakukan razia peredaran miras,” tegasnya, Kamis (25/8/2022).

Dari hasil kegiatan pada hari ini ditemukan  tiga toko atau warung yang menjual miras tanpa ijin. Dua lokasi di Desa Karanglewas dan satu lokasi di Desa Kutasari.

“Dari tiga lokasi diamankan 8 botol miras berbagai jenis, satu jerigen tuak dan lima bungkus plastik miras jenis Ciu,” jelasnya.

Disampaikan bahwa selain mengamankan barang bukti, para penjual miras tersebut dilakukan pendataan. Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berani melapor apabila mengetahui adanya penjual miras di wilayah Kecamatan Kutasari. Diperlukan juga peran serta masyarakat untuk turut memberantas peredaran miras.

Sumber : Humas Polres Purbalingga

Wartawan : Widoyo

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.