Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Camat Ciwaringin Buka Suara, Perangkat Desa Gintung Rajang Pakai Ijasah Orang lain, Hal Tidak Benar

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 27, 2022
in Uncategorized
0
Camat Ciwaringin Buka Suara, Perangkat Desa Gintung Rajang Pakai Ijasah Orang lain, Hal Tidak Benar
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Baru – baru ini perangkat Desa Gintung Rajeng di lantik sumpah jabatan perangkat desa yang langsung mendapatkan SK dari kepala desa yang baru di lantik pada tahun 2021. Sementara itu Kuwu desa Gintung Ranjeng dipimpin nahkoda Haja Yani Yunani

Pelantikan perangkat desa yang baru ada ke janggalan yang diduga memakai ijazah orang lain yang mempunyai ijazah RTi ,SI, IRi,DA, Hjo tetapi yang berakatifitas ke seharianya di desa.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Menurut narasumber yang layak di percaya dan tidak mau di sebutkan nama nya  membenarkan bahwa orang tersebut memakai ijazah orang lain bahwa yang mempunyai ijazah tidak ada di desa.Empat perangkat desa diduga memakai ijazah orang lain ” Ungkap” pada hari Kamis pukul 11:00wib (21/07/2022 )

Awak media mencoba mendatangi kantor kecamatan Ciwaringi Kabupaten Cirebon namun Camat tidak ada di tempat, menurut Kasipem Mas Hudi beliau lagi ada rapat di Kabupaten Cirebon.

Kemudian dihari berikut pada hari Rabu 27 Juli 2022, team media ini mencoba mendatangi Camat Ciwaringin, terkait perangkat desa pakai ijazah orang lain itu tidak benar, hal itu dikatakan Camat Ciwaringin Kholidin, di kantor Kecamatan Ciwaringin.

Lanjut Camat dalam pemeriksaan ijazah, bahwa orang-orang yang dimasukan dalam SK, adalah orang yang mempunyai ijazah tersebut, dan mereka juga ada di desa. kalau dari sisi narasumber lain bahwa orang yang mempunyai ijazah tidak ada didesa itu hal tidak benar, jelasnya.(Sispono)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.