Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bupati Cirebon Bantah Pemberitaan Media Online, Tudingan Dugaan Gratifikasi Tindak Pidana Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 5, 2021
in Peristiwa
0
Bupati Cirebon Bantah Pemberitaan Media Online, Tudingan Dugaan Gratifikasi Tindak Pidana Korupsi
0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, mediasinarpagigroup – Bupati cirebon, Imron Rosyadi dilaporkan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi, Informasi ini dikutip dari alinea.id pada Kamis 1 juli 2021.

Disebutkan dalam berita itu, Sekretaris umum LSM Cirebon Leadership  Forum(CLF), Tangina melaporkan dugaan korupsi kepada pihak aparat penegak hukum lantaran, Bupati Cirebon terindikasi meminta tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah korporasi.

RELATED POSTS

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bintang Meriah Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

sejauh ini Ia menyampaikan, Imron Rosyadi telah memintah kepada korporasi diantaranya, Bank BJB, PT Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon, Cirebon Power( PLTU) dan beberapa perusahaan lainnya.

Permintaan uang itu diajukan melalui surat permohonan bernomor: 451-1/1/090/ Kesra tertanggal 15 April 2021, namun, dia tidak menyebut berapa jumlah uang yang diajukan ke sejumlah korporasi itu.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Cirebon ini adalah pidana gratifikasi yang dilarang dan memiliki resiko pidana, tutur Tangina masi dilansir dari Alinea.id saat berada di Bareskrim Polri.

Sekretaris Umum LSM Cirebon Leadership Forum (CLF) kembali mengungkapkan, uang untuk membeli 500 sarung itu sudah diberikan kepada kepala bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon bernama Masyuri. Kendati demikian, tidak dipastikan pendistribusiannya dalam bentuk sarung seperti yang diajukan atau tidak.

Lanjut dia menuturkan, dugaan kasus itu tak hanya dilaporkan ke Bareskrim tetapi, ke Komisi Pembrantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan. Harapannya, APH melakukan pengusutan secara tuntas kasus tersebut., Saya minta aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti aduan dugaan korupsi ini, kata Tangina

Bupati Cirebon Imron Rosyadi saat ditemui mengatakan, bahwa terkait tudingan dugaan gratifikasi tindak pidana korupsi itu hal yang tidak benar hal tersebut dikatakan Bupati sSaat pembahasan dugaan tersebut, di kantor Bupati Kabupaten Cirebon, Senin pukul 12: 49 wib (5/7).

Kalau terkait Bank BJB itu benar, karena semenjak pemerintahan jaman dulu juga ada dalam pengajuan ini sebab Bank BJB adalah milik Pemerintah Daerah, kalau perusahaan lainya itu tidak benar. Bahkan dirinya mengatakan bahwa yang bernama Tangina itu siapa saya tidak tau, dan media alinea.id juga tidak konfirmasi, seharusnya pemberitaan itu jangan sepihak, kata Bupati.(Sispono)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Pantai Sederhana Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bintang Meriah Kec.Pancur Batu Kab.Deli Serdang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Juli 7, 2025
Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Rp.5 M Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Masyarakat Duga Dikorupsi

Juli 6, 2025
Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juli 6, 2025
Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung  Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi

Rp.5,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi

Juli 6, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.