Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Beberapa Warung Remang-remang Tanpa Izin Di Indramayu Tetap Buka, Pihak Berwenang Diduga Abai

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 16, 2021
in Uncategorized
0
Beberapa Warung Remang-remang Tanpa Izin Di Indramayu Tetap Buka, Pihak Berwenang Diduga Abai
0
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Warem atau warung remang-remang dengan siasat seperti cafe di Indramayu tetap buka disituasi pandemi covid-19 .

Sepanjang jalan Pantura Seperti di Desa Lohbener (Celeng) dan Larangan Lohbener Indramayu Jawa Barat ini ada, beberapa cafe yang diduga tidak memiliki izin dengan memfasilitasi minuman keras .

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Di Indramayu sendiri beberapa instansi terkesan tutup mata seperti halnya , satuan polisi pamong praja serta Polsek sekitar disinyalir mengabaikan tindakan itu .

Padahal dengan dibuka nya Warung remang-remang itu bisa berdampak pada penularan virus Corona .

Untuk Di Desa Larangaan sendiri ada beberapa warung remang remang sekitar 5 warung di tepi jalan namun, pihak yang berwenang disinyalir melakukan tindakan terkesan tutup mata .

Bukan hanya disitu , ada juga tempat pesta miras yang berkedok radio di Desa Teluk Agung blok Pulo Indramayu pemilik U ini tanpa mengantongi perizinan . Tetapi sampai saat ini ketika awak media cek lokasi pada Sabtu, (16/10/2021) tetap buka tanpa mengindahkan protokol kesehatan .

Salah satu tokoh masyarakat Indramayu MS, mengatakan, bahwa ini seharusnya ditindak secara tegas oleh pihak yang berwenang . Jangan sampai hal itu bisa menularkan virus Corona .

” Semestinya, sih harus ditindak secara tegas . Kawatirnya. Dengan dibuka nya Warung remang-remang ini membuat dampak buruk dari pencegahan virus ,”kata dia

Lanjutnya, apakah untuk beberapa warung remang remang seperti di Larangan Lohbener ini tetap dibiarkan oleh pihak yang berwenang sedangkan, didalamnya melakukan pesta minuman keras .

” Tergantung Meraka-mereka yang mendapatkan mandat , Sedangkan kalau ompong yang bagaimana lagi,” tandasnya. (Tri .KH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.