INDRAMAYU, mediasinarpagigroup.com – Tanda tanya kinerja Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Indramayu dalam melakukan pemilihan atau penujukan penyedia jasa kontruksi dalam APBD murni tahun 2021.
Terdapat beberapa perusahaan yang ditengarai tidak sesuai dengan syarat yang dicantumkan tetapi, lolos seleksi dan anehnya dimenangkan .
Merujuk pada data Lembaga Pengadaan Jasa Konstruksi (LPJK) ada nama-nama perusahaan yang dimenangkan ditengarai tidak sesuai persyaratan .
1 . PT Murni
Perusahaan ini berhasil memenangkan tender berupa, peningkatan jalan Blok Karangjruju( Prajagumiwang) dengan kode tender 8952589 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pagu sebesar Rp2,9 M dengan penawaran disetujui senilai Rp2,4 miliar .
Namun perusahaan ini disinyalir tak sesuai persyaratan kualifikasi tenaga ahli . Dalam syarat tenaga ahli yang diwajibkan adalah SKA Teknik Jalan dengan keahlian/ spesifikasi S1 teknik sipil/arsitek pengalaman 1 tahun dan kemampuan keahlian sebagai manager .
Tetapi dalam data PT ini, ada 2 nama tenaga ahli yang diduga tak sesuai dengan syarat yang diwajibkan . Berikut detail Tenaga Ahlinya :
Kesatu, AW memiliki SKA AS211-Ahli sumber daya air , kualifikasi Madya Asosiasi Astekindo jenjang pendidikan S1 Jurusan Teknik sipil.
Kedua, UM memiliki SKA AS211-Ahli sumber daya air, kuliafikasi Madya, Asosiasi GATAKI Jenjang Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil.
Untuk nama pengurus perusahaan meliputi, H (Direktur utama), MI (Direktur) dan RR (Komisaris) . Sedangkan alamat perusahaan terletak, Jl. Letjend. Suprapto No. 119/F Karangmalang – Indramayu.
2. PT. Wiraloka Sejati
Perusahaan ini memenangkan tender berupa, Pembangunan Jembatan Haurkolot (tender ulang) , kode RUP 98913099 dengan pagu sebesar Rp2,9 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kemudian, Harga penawaran yang disetujui senilai +/-Rp2,6 M .
Dilihat dari Informasi LPSE kualifikasi syarat yang diwajibkan untuk tenaga ahli dengan jenis keahlian, ahli teknik jembatan, spesifikasi arsitek dan pengalaman selama 1 tahun dengan kemampuan manajerial sebagai manager. Namun untuk tenaga ahli perusahaan tersebut disinyalir tak memenuhi syarat . Pasalnya, setelah data dilihat ada 3 nama TA ironisnya, SKA tenaga ahli berbeda dengan syarat yang diwajibkan bahkan, dari ketiganya hanya 2 yang bisa dicek lantaran, terdapat nama yang sama tetapi berbeda nomor KTP-nya .
Berikut detail Tenaga ahlinya yang bisa untuk dicek datanya : Kesatu, PH dalam data registrasi (sertifikasi telah terbit ) ini memiliki 4 sub klasifikasi /kualifikasi diantaranya, AA101 – Arsitek/Madya, AA102-Ahli Desain interior / Madya, AA103-Arsitektur Lansekap/Madya, AA- Iluminasi / Madya .
Kedua, MS dalam data registrasi (sertifikasi telah terbit ) memiliki 3 sub klasifikasi/kualifikasi diantaranya, AL-602-Ahli manajemen Proyek/utama, AS201-Ahli teknik bangunan Gedung /Madya dan, AS211-Ahli sumber daya air.
Bahkan, untuk data keduanya tidak ditemukan pengalaman sebagai tenaga ahli perusahaan untuk tender itu sebagaimana yang dituangkan, diharuskan memiliki pengalaman selama 1 tahun.
Diketahui pengurus perusahaan meliputi, S (Komisaris Utama), NG (Direktur), A ( Komisaris) dan TP ( Direktur Utama) . Perusahaan ini beralamat, Jl. D.I. Panjaitan No. 23 Lemahmekar.
3. CV Pancora Jaya
Perusahaan tersebut memperoleh 3 paket melalui tender dari Pemerintah Kabupaten Indramayu berupa :
– Penyelesaian depo arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Indramayu (tender ulang) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu sebesar Rp1,1 Miliar lalu, penawaran yang disetujui senilai Rp902jt . Pemenang ditetapkan pada 19 Sep 2021.
– Pembangunan Gedung Kantor kelurahan Margadadi (lanjutan) tender ulang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang . Pagu yang dikeluarkan, sebesar Rp999jt lalu penawaran yang disetujui senilai, Rp791jt . Pemenang ditetapkan pada 30 Agustus 2021.
– Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang/berat UPTD SD Negeri 3 Rancajawat (DAK 2021) tender ulang dari Dinas Pendidikan . Pagu dikeluarkan, sebesar Rp369jt lalu, penawaran yang disetujui senilai Rp316jt . Pemenang ditetapkan pada 21 Agustus 2021 .
Dari beberapa tender yang disebutkan tadi, tenaga teknis perusahaan ditengarai tak sesuai dengan Lembar Data Pemilihan (LDP) lantaran, AAP selaku tenaga teknis dalam data registrasi (sertifikasi telah terbit ) tercantum sub klasifikasi TSO28 – pelaksana lapangan pekerjaan jalan . Bahkan, untuk sesuai dengan syarat wajib memiliki pengalaman minimal 1 tahun pada tender-tender yang disebutkan, AAP diduga tidak memiliki pengalaman .
Diketahui , perusahaan tersebut di kelola oleh MR (Direktur) . Sedangkan CV beralamatkan, Jl. Oto Iskandar Dinata Blok Sawah Sekotak RT.004 RW.001 Desa Karangsong Kec. Indramayu.
Sementara, Pejabat Pemilihan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Indramayu, AS ketika dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp, (12/10/2021) terkait temuan sampai berita ini diterbitkan diduga tutup mata .
Sekadar catatan berita ini diterbitkan masih menggali lebih lanjut dengan mencari keterangan pihak perusahaan yang disebutkan.(Tri KH).