Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Minta Trantib Jalankan Fungsinya

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 10, 2021
in Uncategorized
0
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Minta Trantib Jalankan Fungsinya
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Anggota  Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Lisiawati Lase meminta dari pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan dalam hal ini Trantib menjalankan pungsinya selaku Pengawas Peraturan Perda di wilayah.

Lisiawati Lase anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan, Kamis (09/09/2021) saat di temui di lokasi vaksinasi di SMAN 24 mengatakan, kalo memang ada penemuan yang di nilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) pihak Trantib kecamatan harus cepat melaporkan ke tingkat atas yakni, Satpol PP yaitu bagian Penegak Perda (Gakda) yang akan di lanjutkan ke bagian Ketertiban Umum untuk melakukan eksekusi.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

“Ya pihak kecamatan dalam hal ini Trantib harus bisa menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan, terlebih temuan tersebut merupakan aduan warga masyarakat ya harus di tindak lanjuti, jangan tutup mata,” tegasnya.

Diketahui Perumahan Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis tepatnya di RW 08 tampak proyek bangunan  yang tinggi menjulang di tengah-tengah pemukiman. Hal tersebut mengundang perhatian masyarakat yang di duga melanggar site plan yang telah di tetapkan Pemerintah yaitu 2 tingkat.

Menurut Lase kalau memang pembangunan hunian tersebut melanggar site plan ya petugas pengawasan dalam hal ini pihak kecamatan jangan berdiam diri jalankan tugasnya selaku pengawasan.

“Menurut saya perumahan di Kabupaten Tangerang telah di atur sesuai dengan site plan sesuai dengan pengajuan pengembang sudah di tentukan site plan nya yang sudah tercatat di Tata Ruang Kabupaten Tangerang yang telah menjadi aturan dan silahkan di cek kebenaranya,” ucapnya.

Menurut salah satu staf Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, belum lama ini mengatakan, pada umumnya di Perumahan di Kuta Bumi atau Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis untuk di dalam perumahan site plan nya, pembangunannya tidak lebih dari 2 tingkat (dua lantai)

“Ya di Perumahan pada umumnya hanya boleh di bangun dua lantai, itu sudah menjadi standar site plan, jika ada bangunan yang lebih dari dua lantai apalagi 3 sampai 4 tingkat itu sudah melanggar site plan perumahan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, jika ada bangunan rumah yang melebihi seperti itu pihak Dinas Tata Ruang tentunya bersama Satpol PP akan mendatangi bangunan tersebut dan akan menyetop pembangunannya.(Bintang)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.