Rokan Hilir, mediasinarpagigroup.com – Sungguh bejat, nafsu pria berinisial J tak terbendung, warga Kec.Tanah Putih Kab.Rokan Hilir di duga tega malakukan paksa (cabul) Terhadap anak yang masih di bawah umur yang berusia 6 tahun berstatus pelajar dan berakhir di Tim opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir guna mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.,SIK yang dikonfirmasi Senin (6/12/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH membenarkan mengungkapkan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur oleh Sat Reskrim polres Rokan Hilir.
Juliandi menerangkan kronologi bermula Minggu 05 Desember 2021 sekira Jam 14.30 Wib Ibu Korban sedang melaksanakan latihan persiapan Natal dirumah saudaranya.Setelah ibu korban siap acara latihan natal ibu korban pulang kerumah ketika sampai dirumah,Ibu korban melihat anaknya sedang mengalami lemas lalu ibu korban bertanya kepada anaknya,kamu kenapa nak.lalu korban menjawab,Aku sakit perut bu.lalu ibu korban menjawab,kalau begitu ayo kekamar mandi “, setibanya dikamar mandi ibu korban melihat bahwa celana dalam korban dalam keadaan berdarah lalu ibu korban bertanya kepada anaknya ” Ini kenapa kok bisa berdarah ” lalu korban menjawab ” aku gak tahu” lalu ibu korban bertanya lagi ” siapa yang melakukannya ” lalu korban menangis.
Lanjut AKP Juliandi setelah korban menangis lalu ibu korban membujuk korban bahwa orang tua korban tidak akan marah kepada korban dan korban pun menjawab bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah abangnya si M lalu ibu korban bertanya lagi ” DIAPAIN ” sambil menangis korban menjawab ” dimasukkan BURUNGNYA KEINIKU sambil menunjuk kemaluan korban ” atas kejadian tersebut Pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan korban tim Opsnal Sat Reskrim Rohil melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku, tagas Juliandi.(Honis Antoni/Yohannes Gea)