• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“AGUS NUGROHO Sebagai General Manager ‘PT.Sawit Inti Prima Perkasa di tahan GakuM KLH RI

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 19, 2022
in Uncategorized
0
“AGUS NUGROHO Sebagai General Manager ‘PT.Sawit Inti Prima Perkasa di tahan GakuM KLH RI
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkalis | mediasinarpagigrup.com – Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Management Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS SIPP) di Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Jakarta Rabu 18 /Mei /2022.

Tiga Orang Management PMKS PT SIPP diperiksa oleh penyidik Gakkum KLHK RI tersebut yaitu Erick Kurniawan sebagai Penanggung Jawab/Direktur, Agus Nugroho General Manager dan Zainul Ahsan Tanjung Manager Humas.

Namun yang hadir dalam pemeriksaan hanya 2 orang yaitu Agus Nugroho dan Zainul Ahsan Tanjung sementara Erick Kurniawan tidak hadir tanpa adanya keterangan apapun biasa disebut mangkir.

Agus Nugroho bersama Zainul Ahsan Tanjung datang berbarengan sekitar pukul 14.57 WIB langsung menuju kedalam ruangan penyidik Direktorar Jenderal Penegakan Hukum yang berada di Gedung Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Pintu 3 lantai 4.

Setelah keluar sekitar pukul 19.07 wib ,Agus Nugroho sudah mengenakan rompi tahanan Gakkum KLHK RI berwarna orange bergaris hitam dan masuk kedalam mobil milik Satgas Penegekan Hukum dan dikawal dengan 2 orang dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi (SPORC) berpakaian lengkap.

Hasil keterangan dirangkum dari berbagai sumber di Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK RI,Agus Nugroho ditahan atau dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan dalam perkara dugaan Pencemaran Lingkungan dari PMKS PT SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tidak menutup kemungkinan ada penetapan Tersangka baru dan penahanan.

Agus Nugroho sambil dikawal oleh 2 orang SPORC KLHK RI saat menuju Mobil Satgas Penegakan Hukum,pada saat dijumpai hanya diam dan tertunduk sambil menyebutkan ya Pak. “Ya Pak Sebentar, No comment,” kata Agus Nugroho Rabu (18/5) kepada Awak Media.

Saat ditanya ditahan tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PKS PT SIPP, Agus Nugroho hanya diam dan Mobil Satgas Penegakan Hukum langsung jalan menuju tempat ia dititipkan yaitu Bareskrim Mabes Polri.(Ir.MT.Situmorang-Kaperwil).

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.