Padang | mediasinarpagigroup.com – Seperti yang telah tayang di media ONENEWSINDO sebelumnya para awak Sinar Pagi lebih menyoroti ke instansi yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di Hotel Mocca ( M), sampai berita ini diturunkan media Oneenewsindo tetap berjalan dengan tupoksinya, sebelumnya ada beberapa media yang menanyangkan tentang pelanggaran yang terjadi dengan Hotel Mocca ( M ) tapi yang masih tayang pemberitaan tentang Hotel M masih Onenewsindo.
Hotel M yang terletak di Jln Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang ini sangat stategis letaknya, posisi hotel yang dengan pusat Kota Padang ini kalau di lihat sekilas terkesan biasa 2 a aja layaknya seperti Hotel yang lain.
Corak hotel yang terkesan kekinian ini dengan futuaristiknya bertema anak muda seperti magnet yang bisa menarik kalangan anak muda utk duduk – duduk sambil menghabiskan waktu libur sekolah, tapi dibalik kesan kekiniaan ini tersimpan sesuatu yang tidak bisa dibayangkan.dengan magnet kekinian ini bukan hanya sekedar duduk – duduk tapi bisa juga membuka peluang untuk kalangan anak muda yang sulit mencari hotel dengan persyaratan harus melengkapi Buku Nikah kalau mau menginap tapi beda dengan Hotel M syarat yang seharusnya sudah dibuat peraturan leh PHRI ( Perhimpunan Hotel Republik Indonesia ) kalau menginap harus dilengkapi surat Nikah tidak dilakukan oleh Hotel M, cuma waktu registrasi cek in hanya melihat KTP saja pasangan muda mudi ini sudah bisa mendapatkan kamar.
Dengan kebebesan yang di lakukan oleh Management Hotel M ini rata – rata tamu yang menginap di Hotel M kalangan anak Muda tanpa stastus menikah.sungguh Ironis yang dilakukan Hotel M ini, mpadahal sejak zaman Walikota Fauzi Bahar sudah berupaya memberantas maksiat di Kota Padang, apalagi Program yang di lakukan Fauzi Bahar anak – anak muda harus Hafal Asmaulhuisna.
Entah apa yang ada di benak Management Hotel M hanya untuk supaya Hotel nya penuh terus membiarkan pasangan belom menikah bisa menginap di Hotel M ini.
Dengan banyaknya bencana yang terjadi di Kota Padang seperti Gempa 2009 ,serta bencana Galodo baru – baru ini management Hotel M tidak terpengaruh.
Siapa yang punya Hotel ini kami awak media sampai berita ini diturunkan masih mencari siapa Owner Hotel M ini, padahal Hotel M ini tidak seberapa jauh dari Pantai Padang ini seperti tidak takut akan datang nya bencana – bencana besar dengan pembiaran maksiat yang terjadi di Hotel M tersebut.
Media ini mencoba meminta informasi ke instansi yang terkait, seperti Dinas Pariwisata Kota Pdanag, Satpol PP Kota Padang, salah seorang dari team kami mencoba menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang lewat pesan WhastApp Kepala Dinas Pariwisata Y bungkam begitu juga dengan Satpol PP Kota Padang team sudah menghubungi Kabid Penindakan serta Kabid P3D kedua Kabid yang berada di Satpol PP Kota Padang ini bungkam sama seperti Kadis Pariwisata Kota Padang.
Sampai berita ini diturunkan baik Kepala Dinas Kota Padang serta Satpol PP Kota Padang masih bungkam, entah lah apakah mereka sudah tau atau belum yang ada nya maksiat yang terjadi di dalam Hotel M, .Allahualam ( hanya Tuhan yang tau ).
Dengan banyak nya bencana yang terjadi di Kota Padang kami team awak Media Sinar Pagi akan kawal kasus yang terjadi di Hotel M, karena dengan mengharapkan tamu nya banyak hotelnya penuh, Hotel M membiarkan seakan akan Maksiat di perbolehkan di Hotel M padahal dengan adanya maksiat yang terjadi disanalah ALLAH akan murka dan akan memberikan bencana lebih besar dari Galodo yang terjadi kemaren ALLAHUALAM.
Semoga dengan terbitnya pemberitaan ini tergugah hati pemangku jabatan di Kota Padang sehngga berkurangnya Maksiat, semoga bencana – bencana tidak ada lagi di Kota Padang khususnya.(Tim/Red)




