Purwokerto | mediasinarpagigroup.com – Menurut para pemerhati masalah sosial kemasyarakatan dan pendidikan anak, masa usia 0 hingga 6 tahun merupakan golden age atau usia emas, dimana perkembangan otak manusia 80 prosen ada di usia tersebut. Sedangkan setelah usia 6 tahun keatas, sampai memasuki usia senja/tua, perkembangan otaknya cuma tinggal 20 prosen.
Pendidikan anak awal anak usia dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat strategis, dalam rangka pembentukan karakter bagi anak-anak yang masih dalam proses pertumbuhan. Semakin sering gemar melakukan aktifitas, akan berdampak positip terhadap perkembangan karakter anak mencapai usia dewasa, 20 tahun hingga 30 tahun.
Pada usia dini daya ingat anak masih sangat peka dan kuat, mudah mengingat dan meniru, sehingga pada anak-anak usia dini tidak boleh ada penekanan, ancaman dan kekerasan. Anak-anak dirumah yabg sering dibentak dan dikerasi, dalam pertumbuhannya akan berbeda dengan anak-anak yang dibesarkan dengan kasih sayang oleh orang tuanya.
Pada usia dini, anak berusia 3 hingga 7 tahun mulai bisa diajak berkomunikasi. Apapun yang dibicarakan akan terekam dalam jejak pikirannya, karena memorienya benar-benar masih kosong. Memorie hasil komunikasi itu akan tersimpan diotak bagian tengah, sehingga sewaktu-waktu mudah muncul lagi dan berpengaruh pada sikap dan perilakunya.
Proses pendidikan terhadap anak tidak hanya bisa dilakukan kelompok-kelompok seperti sekolah, sebab sekolah hanya merupakan sarana penunjang yang terkecil, karena kelompok tersebut hanya merupakan aktualisasi atau pengaplikasian daripada mitra yang paling kecil yaitu keluarga. Sehingga pendidikan pada usia dini bukan hanya ketrampilan saja, tapi juga perlu dilandasi dengan keimanan, kejujuran, toleransi dan kasih sayang.
Sebuah karakter building Indonesia telah dilandasi dengan pondasi dasar-dasar Pancasila, intinya membangun sebuah bangsa yang berkarakter Pancasila.
Menurut para pemerhati sosial kemasyarakatan dan pendidikan, hal ini merupakan tugas kemanusiaan yang berat dan mulia untuk mewujudkan demokrasi Pancasila, persatuan dan kesatuan, musyawarah dan keadilan dengan mengutamakan Imtaq yakni beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta kejujuran, etika dan budi pekerti yang luhur.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat pemerhati masalah lingkungan sosial kemasyarakatan yang tinggal di daerah Banyumas pernah mengungkapkan, konsep mewujudkan sebuah negeri yang aman, damai dan sejahtera harus didukung oleh 4 pilar kekuatan untuk mendorong jalannya pemerintahan yang bersih, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Empat.pilar sebagai kekuatan bangsa, masing-masing adalah kebijakan para intelektual dan kaum cendekiawan, keadilan orang-orang besar, doa-doa orang jujur/suci serta keperkasaan orang-orang pemberani.
Akan tetapi cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang dapat hidup damai dan sejahtera, meski NKRI telah merdeka selama 80 tahun lebih masih belum dapat mewujudkan impian para pejuang kemerdekaan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi kelangsungan hidup para penerus, keturunan/anak-anak dan cucu-cucunya. Menurutnya, para pemimpin sekarang yang memiliki berbagai otoritas kewenangan, banyak yang pada lupa siapa dirinya dan asal-usulnya, ibarat kacang yang lupa sama kulitnya, lupa terhadap pesan-pesan para pejuang kemerdekaan, lupa kepada rakyatnya. Sesungguhnya siapa saja/setiap orang memiliki peluang untuk menjadi pemimpin atau khalifah untuk melindungi orang-orang yang lemah.
Dikatakan, orang yang lemah terbagi dalam beberapa kategori/golongan, antara lain karena lemah ekonominya, lemah fisiknya dan lemah pemikirannya. Yang membahayakan adalah karena lemah tang dibuat oleh satu kekuatan yang melemahkan rasa prinsip individu, nasionalisme dan patriotisme.
Sast ini kondisi bangsa kita telah dilemahkan oleh satu kekuatan yang amat rawan untuk melemahkan rasa kecintaannya terhadap bangsa dan negara. Moralitas kita yang sebetulnya sudah dilandasi oleh kekuaran Pancasila dan Undang-undang Dasar 45 sebagai roh dan nyawanya bangsa ini seakan-akan menjadi sirna. Bila moralitas itu bediri karena keterpaksaan dalam melakukan perjalanan menuju agama tudak pernah terjadi karena moral menghargai keterbukaan pikiran dan perasaan.
Diera pasca reformasi yang serba tidak jelas, penuh ketidak pastian dan banyak kebohongan yang diucapkan para pemimpin yang suka mengumbar janji-janji palsu, sehingga rakyat hanya menjadi sapi perahan. Tetapi rakyat sudah dianugerahi ilham oleh Tuhan untuk berjalan dan bicara, karena sejarah adalah anugerah, sejarah adalah ilham.
Ketika sejarah sebagai ilham itu masuk menjadi kekayan batin dan kekayaan jiwa, kemudian alam pikiran dan perasaan bangkit akan membangunkan semangat agar terlepas dari kehidupan yang dapat memutuskan tali silaturahmi dan memecahkan perasaan persatuan dan kesatuan yang menghancurkan pondasi agama, kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan.
Ketika anugrah dari Tuhan dan rahmatnya kemerdekaan masuk kembali kedalam hati, jiwa dan rasa, pikiran menjadi kekuatan alam menyatukan bangsa kembali kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 45. (Kota Satria, akhir Mei 2026 / Disarikan dari berbagai sumber dan refrensi).




