Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Wajib Tutup Warung Penjual Obat Terlarang di Depan LAPAS Subang Kelurahan Sukamelang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 4, 2026
in Peristiwa
0
Polres Wajib Tutup Warung Penjual Obat Terlarang di Depan LAPAS Subang Kelurahan Sukamelang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Sungguh miris peredaran obat – obatan terlarang yang tergolong dalam daftar obat golongan G di Kabupaten Subang, sepertinya sudah tidak takut dengan hukum seperti warung yang berjualan di depan Kantor Kalapas Subang yang berlokasi di Kelurahan Sukamelang.

Dari pantauaan media, penjualan obat terlarang tersebut dari pagi sampai malam aktivitasnya marak dengan jual beli obat, semantara dari pihak Polres Unit Narkotika tidak henti hentinya merajia warung – warung yang menjual obat, tetapi para pengedar  yang di depan Kalapas Subang seperti kucing – kucingan dengan aparat kepolisian,  padahal warung tersebut sudah pernah kena rajia oleh pihak Polres Subang, untuk itu pihak Polres harus menutup warung tersebut.

RELATED POSTS

Propam Polresta Pati Lakukan Pengecekan Ketat, Pastikan Personel Pelayanan Tanpa Senpi dan Benda Berbahaya

Polres Pati Beri Pelayanan Aksi Nelayan Tanpa Senjata Api, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Adapun obat – obatan terlarang yang diperjual belikan yaitu seperti X simer, tramadol dan lain lain nya kalaun kita memakannya harus mengikuti anjuran dari dokter dan dengan dosis tertentu pula atau dalam pembelian nya harus  dengan resep dokter, karena kalau kita memakannya akan menimbulkan efek samping kepada tubuh.(Adit/Ds/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Propam Polresta Pati Lakukan Pengecekan Ketat, Pastikan Personel Pelayanan Tanpa Senpi dan Benda Berbahaya

Propam Polresta Pati Lakukan Pengecekan Ketat, Pastikan Personel Pelayanan Tanpa Senpi dan Benda Berbahaya

Mei 4, 2026
Polres Pati Beri Pelayanan Aksi Nelayan Tanpa Senjata Api, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Polres Pati Beri Pelayanan Aksi Nelayan Tanpa Senjata Api, Polri Kedepankan Pendekatan Humanis

Mei 4, 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Mei 4, 2026
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Nelayan di Pati, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Nelayan di Pati, Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

Mei 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.