Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SPBU Dolok Marangir Disorot: Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Alokasi, Publik Desak Investigasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 30, 2025
in Peristiwa
0
SPBU Dolok Marangir Disorot: Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Tak Sesuai Alokasi, Publik Desak Investigasi
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun | mediasinarpagigroup.com – Aroma penyimpangan distribusi BBM subsidi kembali tercium di Kabupaten Simalungun. SPBU di Jalan Rajamin Purba No. 14, Kelurahan Dolok Marangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, menjadi sorotan usai aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite ke dalam jeriken dilakukan secara terbuka tanpa pengawasan berarti, Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 12.45 WIB.

Pantauan langsung awak media  di lapangan menunjukkan sejumlah orang bebas mengisi Pertalite ke dalam jeriken dalam jumlah besar. Bahkan, sebuah mobil pickup Grandmax terlihat membawa puluhan jeriken ke area pengisian BBM. Aktivitas ini berlangsung tanpa intervensi dari aparat berwenang, termasuk Polsek Serbelawan yang memiliki yurisdiksi di wilayah tersebut.

RELATED POSTS

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

“Pengawasan Seakan Mati, Aturan Seakan Tak Berlaku”, Ketiadaan pengawasan dan lemahnya penerapan standar operasional (SOP) Pertamina menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah benar BBM subsidi itu disalurkan sesuai peruntukan dan volume yang diizinkan? Apakah aparat telah kehilangan kontrol atau ada pembiaran yang disengaja?

Ketika dikonfirmasi, petugas SPBU , ujarnya surat -surat ada , lebih lanjut. Bahkan, saat diminta mengecek surat-surat  izin pembeli, ia mengatakan sedang bekerja ,dan enggan memberikan waktunya.untuk komfiimasi lanjutan.

Indikasi Pelanggaran Berat, Potensi Jerat Pidana., Dugaan penyimpangan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam regulasi tersebut, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Pasal ini bukan sekadar ancaman—ia adalah peringatan keras bagi setiap pelaku, baik pengelola SPBU maupun pihak-pihak yang bermain di belakang layar.

Desakan publik “Polsek Jangan Tutup Mata!”, Gelombang kekecewaan publik terus membesar.publik  menuntut Polsek Serbelawan segera bertindak, tidak hanya memeriksa aktivitas di SPBU tersebut, tetapi juga menelusuri validitas surat-surat izin pembelian BBM subsidi serta dugaan keterlibatan oknum tertentu.

“Atas kejadian ini ,jika tidak ada  penindakan, ini bisa menjadi preseden buruk. Pemerintah menggelontorkan subsidi triliunan, tapi manfaatnya justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Laporan ini akan terus kami pantau. Pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam terhadap indikasi pelanggaran yang merugikan negara dan rakyat kecil ini.(R.Simanjuntak)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

April 5, 2026
Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

April 5, 2026
Meski Jaman Edan, Orang Jangan Seperti Kacang Lupa Sama Kulitnya,Catatan Widoyo Satmoko

Meski Jaman Edan, Orang Jangan Seperti Kacang Lupa Sama Kulitnya,Catatan Widoyo Satmoko

April 5, 2026
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan  Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

April 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.