Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Oknum DLH Membuang Sampah di Kampung Lengis Ciadeg Cigombong, Alasan Sopir Kepala UPT Minta Setoran

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 4, 2025
in Peristiwa
0
Oknum DLH Membuang Sampah di Kampung Lengis Ciadeg Cigombong, Alasan Sopir Kepala UPT Minta Setoran
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor | mediasinarpagigroup.com – Sampah selama ini menjadi PR pihak Dinas  yang mana di TPA Galuga juga menggunung sampah, belum ada solusinya, namun sangat disayangkan telah terjadi oknum supir DLH wilayah 3 Ciawi membuang sampah se enaknya di lingkungan masyarakat  disamping Mesjid yang beralamat di Kp Lengis Rt.01/09 Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong – Bogor.

Dari paparan Kepala Desa Ciadeg Wahyu, bahwa Kades tidak mengetahui kejadian tersebut kalau bukan warga dan Rt nya yang menyampaikan,  hal ini sangat diluar nalar kami yang mana Dinas Lingkungan Hidup seharusnya lebih memperhatikan akan kebersihan, memang hal ini kejadianya sudah 2 minggu yang lalu namun kenapa pihak dinas tutup mata,jelasnya.

RELATED POSTS

Aksi Spektakuler Kompol Heru Sanusi Kibarkan Logo Polda Jateng Saat Terjun di Hadapan Presiden di Acara Puncak Hari Bhayangkara ke-79

Eko Gagak : Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jatim, Warga Surabaya Gelar Aksi Tunggal

Diluar dari pada kejadian tersebut ternyata dugaan yang memperkuat kami sebagai sosial kontrol menerima aduan dari beberapa supir truk DLH bahwa supir mengeluhkan pungutan yang wajib dikeluarkan untuk Kepala UPT Ciawi inisial D yaitu pemotongan BBM Solar 5 liter perhari,  wajib setoran uang Rp 500 ribu/ bln dari 30 supir atau truk diwilayah 3 Ciawi belum lagi bila ingin pindah supir mobil baru wajib bayar Rp 3,5 juta  dan konsumen DLH yang diluar SKRD, Fungsi seorang kepala UPT apakah seperti ini?

Penerapan sanksi untuk masyarakat sangat jelas terpampang di bener atau spanduk sementara  pihak DLH apalagi PNS  akankah sanksi itu ada apalagi dapat diasumsikan memanfaatkan jabatan jelas sanksinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.(Eva)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Aksi Spektakuler Kompol Heru Sanusi Kibarkan Logo Polda Jateng Saat Terjun di Hadapan Presiden di Acara Puncak Hari Bhayangkara ke-79

Aksi Spektakuler Kompol Heru Sanusi Kibarkan Logo Polda Jateng Saat Terjun di Hadapan Presiden di Acara Puncak Hari Bhayangkara ke-79

Juli 4, 2025
Eko Gagak : Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jatim, Warga Surabaya Gelar Aksi Tunggal

Eko Gagak : Pertanyakan Penanganan Covid-19 Di Jatim, Warga Surabaya Gelar Aksi Tunggal

Juli 4, 2025
Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

Juli 4, 2025
Lansia Terbawa Arus Sungai Klawing Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Lansia Terbawa Arus Sungai Klawing Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Juli 4, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.