Jumat, Maret 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kepala Desa Jagapura Kulon Bantah Potong Dana BST, Pembeitaan Jangan Sepihak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 15, 2021
in Uncategorized
0
Kepala Desa Jagapura Kulon Bantah Potong Dana BST, Pembeitaan Jangan Sepihak
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON KABUPATEN, mediasinarpagigroup.com – Puluhan warga Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (13/9/2021). Mereka memprotes pemotongan dana BST yang diduga dilakukan kepala desa (Kades), Sumber di Lansir dari Inews.id pada (13/9/2021)

Warga yang unjuk rasa juga menuntut kades mengembalikan dana BST yang dipotong tersebut karena menyalahi aturan dan tanpa kesepakatan terlebih dulu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Mereka datang dengan menumpang mobil komando, pikap yang dilengkapi sound system. Warga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kata-kata protes, selain pemotongan dana Rp500.000, warga menduga penerima BST tidak tepat sasaran, banyak warga yang semestinya menerima, diduga dihilangkan dari daftar nya.

“Dana BST yang seharusnya diterima warga sebesar Rp600.000, dipotong oleh kepala desa sebesar Rp500.000. Warga hanya menerima menerima Rp100.000,” kata seorang warga.

Massa mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, kepolisian dan kejaksaan. Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian ini, berlangsung selama 1 jam. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.

Saat dihubungi media ini melaui telepon, Rabu, (15/09/2021),  Kuwu Alwanudin mengatakan, bahwa terkait Dana BST yang dibagikan 100 ribu rupiah itu tidak benar, Kata Kuwu.

Lanjut Kuwu , terus pemberitaan  yang diberitakan Inews.id Seharusnya Konfirmasi dulu kesaya,  karena pemberitaan jangan Sepihak, Tutup Kuwu.(Sispono)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.