Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

5 Kawanan Curi 100 Janjang Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Rimba Melintang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
September 18, 2021
in Uncategorized
0
5 Kawanan Curi 100 Janjang Buah Kelapa Sawit Diamankan Polsek Rimba Melintang
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL, mediasinarpagigroup.com – Sejumlah 5 Kawanan diduga lakukan aksi mencuri 100 Janjang buah kelapa sawit, berhasil di amankan Polsek Rimba Melintang Polres Rohil.

Ke 5 orang ini, 1. Hery Irwansyah alias Dagu (43 Tahun) 2. Teguh Ariono alias Teguh,(21 tahun)3. Wedi Suanto alias Wedi (29tahun) 4 Suherman alias Herman (37 tahun) dan Satria Budi alias Juremi (27 tahun)

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Tidak dapat berkelah, ke 5 orang tersebut tertangkap tangan oleh penanggung jawab kebun atau penjaga kebun yang bernama Rusiman, dan saat ditanyakannya,ke 5 orang pelaku mengakui perbuatannya telah mendodos buah sawit milik korban bernama  Heri Kurniawan alias Ameng, yang berada dijalan Sepakat Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Minggu 12 September 2021. Pukul 23.00 WIB.

Tak terima dirugikan ditaksir mencapai Rp 4 juta rupiah, Heri Kurniawan alias Ameng melaporkan ke pihak berwajib melalui pekerja kebunnya Azwarmansyah (62 tahun)

Dan atas laporan tersebut segera ditangani oleh Kapolsek Rimba Melintang Polres Rohil IPDA Awi Ruben SH.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya Pengungkapan Laporan Polisi Tindak Pidana dugaan Pencurian Buah (Janjangan) Kelapa Sawit di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang, Polres Rohil, ini.

Awalnya saudara Pelapor ini ditelepon oleh penjaga kebunnya saudara Rusiman, pelapor melihat seorang laki-laki yang kemudian pelapor ketahui bernama saudara Suherman, lalu pelapor langsung bertanya “betul ini buah Dagul ?”, jawab saudara Suherman “ia pak”,

Tidak beberapa lama kemudian 2 orang pelaku lainnya datang dengan mengendarai sepeda motor Inspira, kemudian saudara Rusiman bertanya,“kalian jujur aja, biar supaya sama-sama enak, kalau jujur kalian bebas..berapa orang kalian yang mencuri di kebun ini ?”, jawab saudara Teguh Haryono “ia pak, kami mencuri 5 orang”, lalu ketiga orang tersebut langsung di bawa untuk menjemput 2 (dua) orang pelaku lainya.

Selanjutnya kelima orang pelaku dibawa kekantor kebun milik korban dan saat berada di kantor kebun tersebut saudara Heri Kurniawan alias Dagul mengakui dengan berterus terang telah melakukan Pencurian buah kelapa sawit sebanyak 100 janjang.

Selanjutnya ke saudara tersangka beserta Brang Bukti langsung dibawa ke Polsek Rimba Melintang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 4.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang guna proses hukum lebih lanjut,” papar Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang ikut dibawa  100  Janjang buah kelapa sawit.2 unit sepeda motor Inspira No rangka : MFFY225KT7K001929 No. Mesin : MB150FMG-B 07000020 dan Yamaha Vega R No. Rangka : MH34D7208J072239 No. Mesin : 4d71072209. dan 2 buah Keranjang Gandeng.

Atas perbuatannya maka terhadap saudara Heri Kurniawan Dkk ini ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan tindak pidana Pencurian buah kelapa sawit dan disangkakan Pasal 363 KUHPidana” imbuhnya.(Sinulingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.