Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wartawan dan LSM di Kabupaten Subang, Kecam Keras Video Perwakilan Kades Tidak Terima Diberitakan Diduga Korupsi dan Dilaporan ke APH Atau Disomasi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 18, 2025
in Uncategorized
0
Wartawan dan LSM di Kabupaten Subang, Kecam Keras Video Perwakilan Kades Tidak Terima  Diberitakan Diduga Korupsi dan Dilaporan ke APH Atau Disomasi
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Bismar Ginting,SH.,MH selaku Praktisi Hukum dan Advokat mengatakan bahwa terkait pengelolaan dana desa Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa, hingga RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan wajib di publikasikan hal ini untuk menjadi acuan bagi Masyarakat dalam melakukan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Desa.

Bahwa pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh pemerintahan desa tentu ada regulasi pada Konstitusi Kita, mulai dari  UU Desa, Peraturan Mendes serta Peraturan Menteri Keungan, Peraturan Gubernur, dan yang terakhir Peraturan Bupati, aturan – atauran tersebut jelas menegaskan antara lain, dalam rencana pengelolaanya harus melibatkan Badan Permusyawatan Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat,  dalam pelaksanaan kegiatan hal prinsip-prinsip dalam pengelolaan dana desa harus memenuhi prinsip trasparasi, akuntabel, partisipasi, tertib dan di siplin, tegs Bismar.

Bahwa ditambahkan Bismar, Video yang beradar di Medsos oleh Kades yang ada di Kabupaten Subang, katanya media online membuat berita tudingan Kades diduga Korupsi data tersebut dikutip dari Situs Jaga Desa membuat Para Oknum Kades merasa terganggu dan atau resah, sebab berita tersebut dapat menimbulkan preseden buruk bagi Masyarakat desa yang mebacanya, terkait itu kalau Oknum Kades tidak merasa korupsi ngapain pusing, sebab dalam pemberitaan tersebut kan masih diduga korupsi, terkait narasi dalam berita diduga korupsi menurut Kami selaku Praktisi Hukum hal itu diatur dalam Konstitusi NKRI.

Dipihak lain ada beberapa Oknum LSM yang melakukan Somasi terkait penggunaan dana desa bila Somasi tidak dijawab lalu LSM tersebut melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, hal ini juga diprotes oleh Oknum Para Kades dalam narasi Video tersebut, menurut Kami hal itu sangat mengada – ada, sebab Publik berhak melaporkan serta mensomasi pihak – pihak yang merasa mengelola uang Negara baik itu ASN maupun Swasta, ujar Bismar.

Beberapa Wartawan yang dimintai komentar nya terkait Video tersebut, mengatakan Oknum Para Kades di Kabupaten Subang enggan di beritakan dan enggan mendapatkan surat dari Sosial Control dari Publik atas kinerjanya yang tidak baik atau tidak transparan dalam mengunakan dana desa kepada masyarakat di desanya dan juga enggan mendapatkan surat klarifikasi dari pihak APH baik itu dari Polres maupun dari pihak Kejaksaan.

Lalu Para Oknum Kades pun mengancam apa bila masih adanya perbuatan yang mengganggu kinerja apatur desa maka desa – desa di Kabupaten Subang akan melakukan mogok kerja dengan tidak di serapnya anggaran Dana Desa dan semua anggaran Dana Desa dari Pusat akan di serahkan ke pihak Pemda Subang, katanya Para Oknum Kades di Subang hanya penerima manfaatnya saja, hal itu dilontarkan perwakilan Kades saudara Indra Zaenal Arif

Bagaimana pendapat Senior Ketua DPP LSM PENDEKAR saudara Wahyudin bahwa pernyataan sikap yang  di ucapkan oleh Perwakilan APDESI subang saudara Indra Zaenal Arif terlalu menyudutkan pihak Media yang kritis dan pihak LSM

Bahwasan nya Kami dari LSM Pendekar akan melaporkan 15 desa kepihak APH dalam rangka untuk mencari kebenaran nya, apa benar pihak Desa yang menyelewengkan Anggaran dana desa itu dan kami pun dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi atau Audensi ke pihak IRDA Subang karena kami menemukan ada beberapa Kades atau Mantan Kades yang sampai saat ini belum mengembalikan TGR atas Temuan Kerugian Negara ke Kas Desa atau ke Kas Daerah, ujar Wahyudin.(Budi/Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.