Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Desa Padang Kuas Kab Seluma, Protes Penutupan Jalan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 23, 2024
in Uncategorized
0
Warga Desa Padang Kuas Kab Seluma, Protes Penutupan Jalan
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seluma | mediasinarpagigroup.com – Warga Desa Padang Kuas Kab Seluma,Bengkulu protes adanya penutupan jalan pool untuk acara pesta pernikahan ananda Bambang Padang Kuas,  menururut beberapa warga yang tidak mau di sebut namanya alasan keamanan mengeluh adanya penutupan jalan tersebut karena akses jalan keluar masuk hanya jalan  itu yang bisa di lalui mobil, adapun jalan alternatif lain melewati halaman rumah warga itupun sangat membahayakan bagi pengguna jalan,sebab jalan nya licin dan becek serta sangat sempit dan pas pas untuk mobil kecil saja , keluhnya.

Warga menambah kan gimana kami mau ngangkut hasil sawit,dan karet kalau jalan nya di tutup,sambil berlalu dia bergumam dengan logat Jawa yang punya hajatan sepenak e ndewe ngak punya empati(otak).  Anehnya pak kadun pun tidak di beritahu adanya acara keramaian tersebut.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sementara itu di tempat lain Ketua aliansi LSM dan KPA Mahasiswa mengatakan adanya penutupan desa memang bisa menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum, terutama jika dilakukan tanpa prosedur yang tepat. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait Penutupan jalan umum harus mengikuti peraturan yang berlaku, yang biasanya melibatkan izin dari pemerintah daerah. Tanpa izin resmi, penutupan jalan bisa dianggap ilegalJalan umum adalah fasilitas publik yang seharusnya dapat diakses oleh semua warga. Menutup akses ini tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan sebelumnya bisa melanggar hak-hak masyarakat setempat.  penting untuk menyediakan alternatif jalan atau solusi lain bagi warga yang terdampak. Jika masyarakat mengeluh tentang penutupan jalan, penting bagi pihak yang berwenang untuk mendengarkan keluhan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Jika penutupan jalan dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat bisa mengajukan keberatan atau melaporkan kejadian tersebut ke instansi yang berwenang seperti pemerintah desa atau pihak kepolisian.

Kemudian Waka LSM Lidik Provinsi Bengkulu Juliusman DJ pun berkomentar dalam hal ini kasus di mana penutupan jalan menyebabkan kerugian atau gangguan yang signifikan bagi masyarakat, pihak yang dirugikan dapat melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Jika ditemukan pelanggaran hukum, pihak yang menutup jalan bisa dikenakan tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, misalnya Pasal 12 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang hak dan kewajiban dalam penggunaan jalan”imbuhnya

Sementara itu ketika media konfirmasi melalui WhatsApp kepada Babinsa dan Babin Kamtibmas menanyakan hal tersebut mereka baru tahu adanya keramaian dan penutupan jalan tersebut karena sebelum nya tidak ada pemberitahuan atau pun minta izin dari pihak yang punya hajatan kepada kami “terangnya .(Iyam Maryana)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.