Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wali Kota Tangerang Harus Tegas, Pengembang Perumahan Lippo Karawaci di Kecamatan Cibodas Diduga Belum Miliki IMB, Ada Apa ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 9, 2021
in Uncategorized
0
Wali Kota Tangerang Harus Tegas, Pengembang Perumahan Lippo Karawaci di Kecamatan Cibodas Diduga Belum Miliki IMB, Ada Apa ?
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG KOTA, mediasinarpagigroup.com – Maraknya pembangunan perumahan di Kota Tangerang menjadi sorotan bagi awak media. Salah satu Cluster yang sedang dibangun dan  diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini berubah menjadi SLF (Sertifikat Laik Fungsi). PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang tercantum pada PP No. 16 Tahun 2021 yang perizinan nya ada di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ),namun tidak mendapat penjelasan ,sebab pihak security tidak mengizinkan masuk untuk menanyakan ke pihak yang berkompoten atau pihak pelaksana,Selasa (5/10/2021)

Saat awak media mengadakan liputan ke lokasi proyek didatangi oleh pihak security beserta dengan oknum TNI. Dari data yang di dapat media ada beberapa pengusaha yg mengerjakan atau pelaksana proyek pembangunan perumahan tersebut diantaranya dari PT. Zentha Mahardika dan PT. Teratai Intan Sari.

Cluster yang bernama Cendana Park saat ini masih tetap dalam tahap pembangunan dan juga pemasaran ke konsumen.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Ketika media menanyakan kepada salah satu karyawan di lapangan mengenai izin pembanguan tersebut “disini media dilarang masuk karena ada masalah yang terjadi dan dilarang untuk mengekspos nya” ,serta beberapa hari yang lalu Walikota Kota Tangerang pun sempat berkunjung kesini” tungkasnya

Ketika hal IMB tersebut ditanyakan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP),melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah ( Gakumda ) Pemerintah Kota Tangerang, Iwan mengatakan,bangunan perumahan cluster di wilayah Kelurahan  Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas  tersebut sudah di ketahui Walikota Tangerang,Sekretaris Daerah ( Sekda )Kota Tangerang,dan Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim), “Sudah disuratin dan beberapa kali kami panggil,tidak ada respon,namun beberapa hari lalu baru datang”,katanya di kantor,Selasa (5/10/2021).(Tim)


 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.