Jumat, November 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Valencya di Vonis Bebas Majelis Hakim PN Karawang, Kasus KDRT

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 2, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Valencya di Vonis Bebas Majelis Hakim PN Karawang, Kasus KDRT
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang, mediasinarpagigroup.com – Sambil menangis haru, Valencya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kasus hukum yang menimpanya. Pernyataan itu disampaikan Valencya pasca pembacaan vonis bebas, Kamis (2/12), di Pengadilan Negeri Karawang.

Ucapan terima kasih juga diucapkan Valencya kepada para pemberi petisi #SaveValencya yang jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih di situs Change.org.

RELATED POSTS

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

H.Adang Arifuddin Kades Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Menjadi Kades Adalah Pengabdian

“Tanpa bantuan masyarakat, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya. Tanpa masyarakat, saya bukan apa-apa,” kata Valencya didampingi kuasa hukumnya di luar ruangan sidang.

Valencya juga menyinggung soal tiga kasus hukum yang masih ia jalani di luar kasus dugaan KDRT yang sudah divonis bebas.

“Ini bukan kasus saya satu-satunya, masih ada kasus lain. Maka berikutnya, saya menguasakan kuasa hukum saya ke 11 pengacara,” kata Valencya.

Diketahui, masih ada tiga kasus lain yang sedang dijalani Valencya. Baik Valencya, maupun kuasa hukum Valencya yang baru Asep Agustian, tidak merinci kasus apa saja yang saat ini sedang menjerat kliennya.

Lebih dari itu, Valencya memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang diduga masih mencemarkan nama baiknya di media sosial. Ia mempertimbangkan bakal melaporkan pemilik akun bila tidak berhenti melakukan dugaan pencemaran nama baik.”Sudah, sudah 20 tahun saya difitnah. Stop semua fitnah dan rekayasa,” kata Valencya.

Menurut pengakuan Valencya, ada beberapa orang yang masih berkata tidak benar terhadap dirinya di media sosial. Valencya mengenal salah satunya yang dulu pernah jadi karyawan di tokonya.

Sementara itu terpisah, kuasa hukum baru yang ditunjuk Valencya, Asep Agustian beserta 10 pengacara lainnya menyampaikan, bakal mengawal jalannya kasus lain yang menjerat Valencya.

“Maka pada saat ini kami sampaikan (kepada Chan) sudahilah persoalan ini. Semua jadi bubuk, jadi abu, untuk apa?” kata Asep yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini.

“Chan itu bukan orang Indonesia. Saya katakan sekali lagi, Chan itu bukan orabg Indonesia. Chan tidak punya rasa terima kasih terhadap seorang istri yang jadi sponsor dia sehingga dia menjadi seorang WNI. Cobalah Chan menyadarkan diri. Jangan mencari persoalan, yang sudah, sudahilah,” sambungnya.

Asep meminta Chan dan kuasa hukumnya agar membuktikan semua tuduhan kepada kliennya. Sebab, semua tuduhan harus berdasar.(Dede/Carmin)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

November 14, 2025
H.Adang Arifuddin Kades Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Menjadi Kades Adalah Pengabdian

H.Adang Arifuddin Kades Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Menjadi Kades Adalah Pengabdian

November 14, 2025
Respon Cepat Polisi, Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Selabaya

Respon Cepat Polisi, Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Selabaya

November 13, 2025
Diduga Adanya Persekongkolan Kasek dan Suami Selaku Ketua Panitia Proyek Revitalisasi SD N 173256 Pahae Julu Rp.1 M lebih

Diduga Adanya Persekongkolan Kasek dan Suami Selaku Ketua Panitia Proyek Revitalisasi SD N 173256 Pahae Julu Rp.1 M lebih

November 13, 2025

CATEGORIES

  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.