Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Uji KIR Ajang Pungli dan Percaloan di Dishub Kabupaten Tangerang ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 13, 2022
in Peristiwa
0
Uji KIR Ajang Pungli dan Percaloan di Dishub Kabupaten Tangerang ?
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediasinarpagigroup.com – Penyelenggaraan Pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk menjaga agar kendaraan tersebut tidak mengandung kekurangan kekurangan teknis yang tidak diketahui atau dapat juga menimbulkan bahaya baik untuk lalulintas, penumpang dan lingkungan. Hasil daripada pengujian kendaraan bermotor dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan Kir dilakukan setiap enam bulan sekali (lebih sering dibandingkan perpanjangan STNK). Semua kendaraan yang fungsinya untuk mengangkut penumpang, barang, bahkan keduanya dan plat kuning atau hitam wajib melakukan Kir.

RELATED POSTS

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

Berangkat dari uji Kir tersebut di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang tepatnya di Jalan Perahu Desa Perahu Kecamatan Suka Mulya Kabupaten Tangerang, terlihat marak praktik percaloan.

Praktin percaloan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengusaha angkutan yang hendak melakukan pengujian kendaraanya, dari hasil pantauan wartawan di lapangan salah satu pemohon UJI KIR mengatakan praktik percaloan di Dinas Perhubungan (DISHUB)  Kabupaten Tangerang sepertinya Calo sudah kerja sama dengan Oknum pegawai Dishub bagian pengujian, uji berkala di Acc bagi kendaraan walau yang tidak layak uji,  karena sepengalaman dirinya jika mengurus UJI KIR kendaraanya selalu di persulit dalam pengujian  terutama kalau ada kekurangan dalam kendaraan tersebut, namun jika melalui calo akan cepat dan mudah, dalam pengujian kendaraan.

Kepala Dishub Agus Suryana beberapa kali dikonfirmasi tidak ada ditempat, alasan staf nya bapak tidak ada ditempat, lagi keluar.(M.Sijabat)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan

Desember 17, 2025
REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

REI Sumbar Salurkan Bantuan Kompor Gas dan Magicom Untuk Korban Banjir Bandang di Nagari Koto Sani

Desember 17, 2025
Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Kepala SD Negeri Ciwiru Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.410 Juta lebih

Desember 17, 2025
Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.740 Juta lebih Diterima SD Negeri Rawalele Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi Kepsek

Desember 17, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.