Minggu, April 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

TPU Desa Kapetakan Jadi Wisata Sampah ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 6, 2022
in Peristiwa
0
TPU   Desa Kapetakan Jadi Wisata Sampah ?
0
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,mediasinarpagigroup.com – Memiliki kawasan ramah lingkungan tanpa tumpukan  sampah merupakan impian setiap masyarakat .

Namun berbeda di Desa Kapetakan Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. Kepala desanya membuat   gagasan  mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah lalu dikumpulkan  satu titik,  tepat berada di area  Tempat Pemakaman Umum (TPU)” .

RELATED POSTS

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

Sampah tertumpuk diperkirakan sudah bertahun-tahun . Padahal, data yang berhasil dihimpun jurnalinvestigasi , kepala desa Kapetakan dibawah nakhoda Maryono,   untuk penanganan sampah telah dianggaran oleh Dana Desa .

Bicara data , kadesnya di tahun 2019 telah melaporkan anggaran DD sebesar Rp1.172.091.000. Untuk pemeliharaan  pemeliharaan fasilitas pengolahan bank sampah senilai Rp19.500.000 (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah) .  Sama halnya, ditahun berikutnya Maryono  telah melaporkan anggaran DD sebesar Rp1.216.390.000. Disisikan ke dalam pemeliharaan fasilitas pengolahan bank sampah ditahap ke II senilai Rp12.000.000 (Dua belas juta rupiah).

Harapan dari masyarakat, agar sampah yan terlanjur tertumpuk di area Tempat Pemakaman Umum ini, secepatnya dilakukan langka pembenahan oleh pihak-pihak yang berwenang . Lantaran tempat tersebut seharusnya suci serta ramah lingkungan .

AN , salah satu warga disekitaran lokasi TPU  mengungkapkan,  rasa prihatin lantaran bau sampah limbah rumah tangga yang begitu menyengat serta  jorok  . Dirinya meminta, langka tegas dari Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan ide-ide atau gagasannya supaya masyarakat terbebas dari kumuhnya tumpukan sampah .

” Kalau pihak aparat desa tidak bisa membenahi maka,  jalan satu-satunya yakni, kepada pak bupati . Kalau misal pak bupati tutup mata ya mau bagaimana lagi ,” tegasnya

Sementara kepala desa Kapetakan , Maryono ketika  dikonfirmasi, Kamis (06/01/2022)  melalui pesan singkat WhatsApp , sampai berita berita ini diterbitkan enggan buka suara.(TKH)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

April 5, 2026
Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

Kebakaran Kandang di Mrebet, Polisi Periksa TKP

April 5, 2026
Meski Jaman Edan, Orang Jangan Seperti Kacang Lupa Sama Kulitnya,Catatan Widoyo Satmoko

Meski Jaman Edan, Orang Jangan Seperti Kacang Lupa Sama Kulitnya,Catatan Widoyo Satmoko

April 5, 2026
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan  Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

April 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.