Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TIM Tabur Kejati Kalteng Bersama Kasi Pidsus Kajari Katingan Amankan TSK “WS” Buronan Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 4, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
TIM Tabur Kejati Kalteng Bersama Kasi Pidsus Kajari Katingan Amankan TSK “WS”  Buronan Korupsi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Jumat (03/12) pukul 22:15 WIB, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status Tersangka atas nama Wanto Sripo (42 tahun) yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021, Wanto Sripo ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan senilai Rp 1.100.000.000 (satu milyar seratus juta rupiah) bersama 2 (dua) orang Tersangka lainnya yang sedang disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

RELATED POSTS

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Tersangka Wanto Sripo diamankan di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kapuas Hulu karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan, dan akhirnya berhasil diamankan ketika Tersangka sedang beristirahat dengan keluarganya di tempat persembunyian berupa sebuah pondok di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas.

Setelah berhasil diamankan, Tersangka Wanto Sripo dibawa oleh Tim dan tiba di Palangkaraya pukul 23:50 WIB, dan menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebelum dibawa menuju Kejaksaan Negeri Katingan, dan selanjutnya pada Sabtu 04 Desember 2021 pukul 06.00 WIB, Tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Katingan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Katingan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Katingan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sehat dan negatif Covid-19.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, hal tersebut disampaikan oleh kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,6 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Ciputat 04, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Maret 4, 2026
SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Serua 03, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Maret 4, 2026
Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sawah 02, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Rp.1,4 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sawah 02, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Maret 4, 2026
SD Negeri Serua Indah 01, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Serua Indah 01, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.