Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TIM Tabur Kejati Kalteng Bersama Kasi Pidsus Kajari Katingan Amankan TSK “WS” Buronan Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 4, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
TIM Tabur Kejati Kalteng Bersama Kasi Pidsus Kajari Katingan Amankan TSK “WS”  Buronan Korupsi
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Jumat (03/12) pukul 22:15 WIB, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan status Tersangka atas nama Wanto Sripo (42 tahun) yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Nomor PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021, Wanto Sripo ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kruing Kabupaten Katingan senilai Rp 1.100.000.000 (satu milyar seratus juta rupiah) bersama 2 (dua) orang Tersangka lainnya yang sedang disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan.

RELATED POSTS

Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Investor Bakal Gugat LKMK Simomulyo dan Pemkot Surabaya Terkait Rencana Pembongkaran Pasar Rukun Mulyo

Tersangka Wanto Sripo diamankan di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kapuas Hulu karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan, dan akhirnya berhasil diamankan ketika Tersangka sedang beristirahat dengan keluarganya di tempat persembunyian berupa sebuah pondok di Dusun Menyuluh Desa Lahai Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas.

Setelah berhasil diamankan, Tersangka Wanto Sripo dibawa oleh Tim dan tiba di Palangkaraya pukul 23:50 WIB, dan menuju ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebelum dibawa menuju Kejaksaan Negeri Katingan, dan selanjutnya pada Sabtu 04 Desember 2021 pukul 06.00 WIB, Tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Katingan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Katingan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan dengan pengamanan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Katingan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sehat dan negatif Covid-19.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, hal tersebut disampaikan oleh kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH.(Aditia Karsa Ginting/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Januari 13, 2026
Investor Bakal Gugat LKMK Simomulyo dan Pemkot Surabaya Terkait Rencana Pembongkaran Pasar Rukun Mulyo

Investor Bakal Gugat LKMK Simomulyo dan Pemkot Surabaya Terkait Rencana Pembongkaran Pasar Rukun Mulyo

Januari 13, 2026
KUHP Kolonial dan KUHAP Orde Baru Telah Di Ubah Menjadi KUHP dan KUHAP Terbaru Sejak 2 Januari 2026

KUHP Kolonial dan KUHAP Orde Baru Telah Di Ubah Menjadi KUHP dan KUHAP Terbaru Sejak 2 Januari 2026

Januari 12, 2026
Sebanyak 32 Pamen Polda Jateng Mengikuti Sertijab di Awal Tahun 2026

Sebanyak 32 Pamen Polda Jateng Mengikuti Sertijab di Awal Tahun 2026

Januari 12, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.