Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tim Pengawas Kearsipan ANRI, Lakukan Verifikasi Audit Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 24, 2024
in Uncategorized
0
Tim Pengawas Kearsipan ANRI, Lakukan Verifikasi Audit Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  (DPK) Provinsi Bengkulu
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediasinarpagigroub.com – Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No. 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Tim Pengawasan Kearsipan ANRI melakukan verifikasi audit kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu pada Selasa (23/07).

Verifikasi lapangan ini dilakukan oleh tiga orang tim Pengawas Kearsipan ANRI yang di Ketuai oleh Endang Kristiani H, SH, MH., dengan anggota Afrizal Zurman, S.Si., M.Han dan Aries Aprilliyan, S.Sej.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kedatangan tim Pengawas ini disambut baik oleh Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd beserta jajarannya di aula lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu.

Dengan dilaksanakannya Verifikasi Audit Kearsipan ini, DPK khususnya Provinsi Bengkulu bisa mendapatkan nilai kearsipan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar H. Meri Sasdi, M.Pd dalam sambutannya.

Tim ANRI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, serta sarana dan prasarana penunjang di bidang kearsipan. Kegiatan verifikasi lapangan mencakup pemeriksaan kesesuaian dengan kaidah kearsipan dalam pembuatan daftar arsip, penataan arsip, dan layanan penggunaan informasi arsip inaktif dan arsip vital. Tim juga melakukan visitasi ke Ruang Record Center, Ruang Penyimpanan Arsip Statis, dan Ruang Layanan untuk mengecek sarana dan prasarana penyimpanan arsip inaktif dan statis baik media tekstual maupun audio visual.

Verifikasi audit kearsipan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juli 2024.

“Semoga hasil final nanti mencapai hasil yang terbaik sebagai salah satu capaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu,” ujar Meri Sasdi, M.Pd.

Semoga verifikasi audit kearsipan ini menambah nilai dan mencapai yang lebih baik untuk kedepannya.(Ferry)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.