Senin, September 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Thn 2024 Rp.1,5 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Diduga Ajang Bancakan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 19, 2024
in Uncategorized
0
Thn 2024 Rp.1,5 M lebih Dana Desa Diterima Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Diduga Ajang Bancakan
0
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.527.999.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk :

  1. Belanja Perikanan dan Pakan 1 Paket Rp 50.000.000
  2. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **110ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanBimtek Ketahanan Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian dan PeternakanRp 31.855.600
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)22UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Pengelolaan Pertanian dan Peternakan dan KandangRp 101.500.000
  4. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaDesa Smart VillageRp 7.500.000
  5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaWebsite DesaRp 20.000.000
  6. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif dan BOP KPMRp 6.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)250ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan dan Sosialisasi StuntingRp 93.675.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPengaspalan Jalan Desa HotmixRp 424.619.400
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDesa SiagaRp 7.000.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi Pemerintahan DesaRp 10.000.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan OlahragaRp 2.920.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan KeagamaanRp 10.000.000
  13. Keadaan Mendesak70KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLTRp 126.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Cikampek Selatan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan , dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Ditambahkan Bismar adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Cikampek Selatan antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Belanja Perikanan dan Pakan 1 Paket Rp 50.000.000
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)22UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Pengelolaan Pertanian dan Peternakan dan KandangRp 101.500.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **1.000METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaPengaspalan Jalan Desa HotmixRp 424.619.400

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 3 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cikampek Selatan ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cikampek Selatan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Adi/Bs/Red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.