Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Thn 2023 sd 2025 Desa Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Menerima Dana Desa rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 27, 2025
in Peristiwa
0
Thn 2023 sd 2025 Desa Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Menerima Dana Desa rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rohil | mediasinarpagigroup.com – Desa Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir  tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 888.528.000,– tanggal 23 Mei 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 422.387.200,- laporan Pemerintah Desa ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 10.000.000
  2. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 2.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rp 57.695.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rp 57.595.000
  5. Pemeliharaan Jalan Desa 50 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Rp 51.949.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 9.000.000
  7. Keadaan Mendesak 36 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN JANUARI SAMPAI JUNI Rp 64.800.000
  8. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 8.000.000
  9. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin 2 KALI Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp 12.000.000

Dana Desa tahap 2 serta penggunaan nya Pemerintah Desa Mumugo belum melaporaknnya ke Kementrian terkait, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Eko Gagak Angkat Suara : Sumpah Pemuda Hanya Sebatas Seremonial Semata

Rp.3,9 M lebih Dna Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ditambahkan Bismar, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Mumugo yaitu sekitar Rp. 739.073.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. INSENTIF KPM STUNTING Rp 1.500.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya POSYANDU Rp 3.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 280 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa PENIMBUNAN JALAN DESA Rp 97.751.000
  4. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan KETAHANAN PANGAN PENANAMAN NENAS Rp 115.000.000
  5. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 18.000.000
  6. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN JANUARI SAMPAI MEI Rp 90.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Mumugo ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? kalau sisa anggaran tahun 2024 digunakan tahun 2025 seharusnya hal itu dilaporkan ke Kementrian terkait, diduga kuat Pemerintah Desa lakukan korupsi dana desa adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 280 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa PENIMBUNAN JALAN DESA Rp 97.751.000
  2. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan KETAHANAN PANGAN PENANAMAN NENAS Rp 115.000.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Mumugo yaitu sekitar Rp. 992.014.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 71.291.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 4 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 81.494.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 283 METER (M) Jalan Desa Rp 107.114.000
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 300 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Rp 85.100.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 1.500.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 3.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 3.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KPM STUNTING Rp 1.500.000
  9. Keadaan Mendesak 68 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 244.800.000
  10. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana PENANGGULANGAN BENCANA ALAM Rp 9.000.000
  11. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 9.800.000
  12. Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin 1 KALI Jumlah Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp 5.000.000
  13. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  14. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 15.750.000
  15. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 14.000.000
  16. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 28.900.000
  17. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 15.750.000
  18. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 68.002.800
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 10.000.000

Terkait laporan Kades Mumugo terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya atau dugaan korupsinya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 71.291.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 4 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 81.494.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 283 METER (M) Jalan Desa Rp 107.114.000
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 300 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Rp 85.100.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp 68.002.800
  6. Rehab JUT Kp. Terusan 500 Meter Rp 203.063.800

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Provinsi Riau menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Mumugo tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp ke nomor : 0897 9344 851;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mumugo ke Tipikor Polres Rokan Hilir  dan Polda Riau berikut ke Kejari Rokan Hilir serta ke Kejati Riau sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Mumugo dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Jul/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Eko Gagak Angkat Suara : Sumpah Pemuda Hanya Sebatas Seremonial Semata

Eko Gagak Angkat Suara : Sumpah Pemuda Hanya Sebatas Seremonial Semata

Oktober 27, 2025
Rp.3,9 M lebih Dna Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,9 M lebih Dna Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 27, 2025
Desa Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Oktober 27, 2025
Desa Teluk Berumbun Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Teluk Berumbun Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 27, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.