Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terkait Kuwu Desa Jatisawit Lor Diduga Melanggar Hukum, Kasusnya Bergulir di Polres Indramayu

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 17, 2023
in Uncategorized
0
Terkait Kuwu Desa Jatisawit Lor Diduga Melanggar Hukum, Kasusnya Bergulir di Polres Indramayu

Kuwu Jatisawit Lor, Ahmad Toni Patoni.

0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Berbagai jenis pelanggaran hukum pidana Diduga dilakukan Kepala Desa Jatisawit Lor, Ahmad Toni Patoni viral di publik dan kasusnya sudah di laporkan ke Polres Indramayu, Senin (06/11/2023).

Munculnya pemberitaan di berbagai media disambut positif oleh salah seorang warga Desa Jatisawit Lor, yang enggan disebut namanya kepada wartawan saat di depan ruangan tunggu Satserskrim Polres Indramayu, Kamis (09/11/2023).

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dirinya menegaskan kepada Kuwu Patoni, harusnya intropeksi dan memperbaiki kinerjanya lebih baik lagi untuk membangun desanya di berbagai bidang. Utamanya pada pembangunan jalan desa selama dua periode baru teralisasi lima puluh persen, “Kuwu menjabat sudah dua priode namun hasil kinerjanya belum jelas, kalau ada berita miring di media jangn marah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan terkait adanya program PTSL di desanya, yang dipungut biaya Rp 1 juta per satu surat dan kapan jadi sertipikatnya, sejumlah warga sudah mencium aroma tak sedap, imbuhnya.

Kasus yang memalukan dan merugikan negara tersebut, kini perkaranya sudah di laporkan ke Polres Indramayu pada hari Senin (06/11/2023) oleh penggiat anti korupsi, Wasta alias Andika Jaya warga Kabupaten Indramayu.

Menurut pelapor, publik dan aparat penegak hukum tidak boleh diam serta menutup mata terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, apalagi perbuatan tak terpuji tersebut melibatkan orang nomor satu di Desa Jatisawit Lor Kecamatan Jatibarang. “Mari kita berantas tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Bumi Wilalodra yang kita cintai,” tutur Andika Jaya kepada wartawan.

Selanjutnya, ia juga berharap kepada Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar bersama jajaranya, segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat serta mengusut tuntas terkait perkara tersebut yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. “Jangan kasi kendor pak Kapolres, segera ditindak dan usut tuntas demi tegaknya supermasi hukum yang adil dan ber-adab,” tegasnya.

Pihak pembeli tanah, diketahui warga Desa Penganjang Kecamatan Sindang, Kirno, kala itu membenarkan bahwa dirinya pada tahun 2022 yang lalu membeli sejumlah tanah tersebut dengan harga Rp 200 ribu per mobilnya sampai tempat. “Satu tahun lalu saya telah membeli tanah pengerukan lapangan bola  di blok desa, ke Kuwu Desa Jatisawit Lor, Ahmad Toni Fatoni dengan harga Rp 200 ribu per rit sampai tempat,” akunya kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023) saat di rumah tempat tinggalnya.

Kini Kuwu Desa Jatisawit Lor, tidak terima muncul kabar miring yang melibatkan dirinya di publikasikan, selanjutnya, Toni dengan nada keras kepada wartawan ia membantah terkait kasus tersebut yang terungkap ke publik sesuai fakta di lapangan, “Kamu maunya apa, berani-beraninya kamu menulis tanpa konfirmasi ke saya,”ucap nada keras Toni kepada wartawan melalui henpone miliknya, Minggu (22/10/2023).(Hasyim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.