Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Temukan 17 Paket Sabu dan Pisau Badik

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 6, 2024
in Uncategorized
0
Pj. Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Kunjungi dan Berikan Bantuan 50 Paket Sembako Kepada Korban Banjir Di Desa Pagaran Tonga
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial RI yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelaku, seorang pria berusia 45 tahun asal Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diringkus oleh petugas saat sedang melintas di jalan raya Pekon (Desa) Klaten, Gadingrejo, Pringsewu.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan ketika pelaku berupaya mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah tas selempang yang berisi 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3.86 gram, 4 buah plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok, dan 2 unit handphone.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan 1 bilah pisau badik yang dibawa pelaku dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2773 NDR yang digunakan oleh tersangka untuk memperlancar aksinya. “Pelaku sempat melakukan perlawan saat akan ditangkap namun berhasil di lumpuhkan dengan tangan kosong oleh petugas,” kata Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond kepada wartawan di Mapolres Pringsewu, Sabtu (6/1/2024).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam memantau dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pelaku. “Kami terus meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pringsewu, dan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika,” ujar Iptu Yudi Raymond.

Kasat menyebut, Pelaku RI merupakan salah satu jaringan Narkotika yang kerap menyuplai sabu ke wilayah kabupaten Pringsewu. Ia juga tercatat terlibat hubungan dengan beberapa pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya. “Dari hasil berjualan sabu, tersangka RI mengaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp.250 ribu perhari,” ungkapnya.

Menurut Kasat, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara tersangka RI akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” tandasnya (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.