Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

‎ Tambang Pasir Ilegal Tak Kunjung Ditindak, Tim Investigasi Surati Kapolres Taput

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 13, 2026
in Peristiwa
0
‎ Tambang Pasir Ilegal Tak Kunjung Ditindak, Tim Investigasi Surati Kapolres Taput
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Sejumlah wartawan peduli lingkungan yang tergabung dalam tim investigasi melayangkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, Jumat (13/2/2026). Dumas diterima langsung Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Taput, Aipda R Purba.

Dumas yang dilayangkan terkait aktifitas Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam/Batubara (Minerba) di wilayah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), dalam hal ini tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon dan lokasi lainnya yang hingga kini belum ada penindakan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH).

RELATED POSTS

Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak, Bupati Tapanuli Utara: Ini Pemulihan Kehidupan Masyarakat

‎ Tema tidak resmi: “Pers Sakit, Ekonomi Berantakan, Bangsa Krisis!” Eko Gagak

“Aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon maupun di lokasi lain hingga kini belum ada penindakan. Melalui Dumas yang kita tujukan kepada Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, pihak Polres diharapkan untuk segera menindak para pelaku,” kata Munasir Manalu dari tim wartawan peduli lingkungan, usai menyampaikan laporan.

Belum adanya penindakan oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap tambang pasir ilegal dimaksud sebagaimana dijanjikan, menjadi alasan Dumas yang dilayangkan.

Berdasarkan hasil investigasi lanjutan, aktifitas penambangan pasir dengan menggunakan mesin sedot dan mesin dompeng, hingga kini masih terus beroperasi tanpa hambatan, bahkan beroperasi siang dan malam.

Hasil penambangan pasir ilegal diduga diperjualbelikan tidak hanya untuk wilayah Tapanuli Utara, tetapi juga hingga ke daerah Kabupaten Toba dan Humbang Hasundutan.

Penambangan pasir yang tidak berijin dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan, potensi konflik dalam masyarakat serta tidak berkontribusi terhadap pemasukan daerah berupa pajak maupun retribusi.

Hal tersebut juga diduga melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, sejumlah wartawan peduli lingkungan yang tergabung dalam tim, menemukan tambang pasir ilegal marak beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Sigeaon, Kamis (22/1/2026).

Aktifitas tambang pasir ilegal menggunakan mesin dompeng dan penyedot pasir ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk di dekat rumah pribadi Bupati Taput, JTP Hutabarat.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Taput, Mutiha Simaremare, ketika dimintai konfirmasi Senin (26/2/2026) mengatakan, akan menindak lanjuti dengan memberikan batas waktu (Deadline) selama satu minggu kepada para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya.

Mutiha Simaremare bahkan berjanji akan menyita mesin dompeng dan mesin penyedot yang digunakan dalam penambangan pasir.

“Kami akan sita seluruh mesin penyedot pasir di DAS Sigeaon. Itu yang akan kami lakukan secepatnya, minimal dalam waktu seminggu sejak sekarang pasti kami tuntaskan. Soal penindakan secara hukum, itu merupakan ranah aparat penegak hukum (APH). Tentu dalam penindakan yang kami lakukan akan berkoordinasi juga dengan pihak Polres Taput,” kata Mutiha.

Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Iwan Hermawan, ketika dikonfirmasi terpisah.

Dia berjanji akan segera melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di sepanjang DAS Sigeaon. “Kami akan segera lidik,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Iwan Hermawan juga berjanji akan segera menindak secara hukum praktik penambangan pasir ilegal di DAS Sigeaon yang hingga batas akhir penghentian aktivitas (deadline) selama seminggu oleh Satpol PP Taput telah berakhir

“Mohon maaf, kami bukan terlambat merespon konfirmasi wartawan, hanya saja mohon dimaklumi karena saya baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Taput,” katanya ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (02/02/2026)

“Termasuk kepada pihak Satpol PP, kami tentu koordinasi dulu soal kebenaran informasi bahwa tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon. Jika memang itu tidak punya izin kenapa dibiarkan, kami tanyakan dulu,” ujarnya.

Namun hingga berita ini dilansir Jumat (13/2/2026), aktivitas tambang pasir ilegal di DAD Sigeaon masih terus berjalan.(L.Gaol)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak, Bupati Tapanuli Utara: Ini Pemulihan Kehidupan Masyarakat

Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak, Bupati Tapanuli Utara: Ini Pemulihan Kehidupan Masyarakat

Februari 13, 2026
‎ Tema tidak resmi: “Pers Sakit, Ekonomi Berantakan, Bangsa Krisis!” Eko Gagak

‎ Tema tidak resmi: “Pers Sakit, Ekonomi Berantakan, Bangsa Krisis!” Eko Gagak

Februari 13, 2026
Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

Februari 13, 2026
‎ Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

‎ Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Februari 12, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.