Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tahun 2023 Dana Desa Diterima Desa Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Rp.991.684.000, Diduga Dikorupsi Kades, Tahun 2024 Rp. 1.252.722.000, Bagaimana ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 1, 2024
in Uncategorized
0
Tahun 2023 Dana Desa Diterima Desa Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Rp.991.684.000, Diduga Dikorupsi Kades, Tahun 2024 Rp. 1.252.722.000, Bagaimana ?
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanggamus | mediasinarpagigroup.com – Desa Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 991.684.000,- bahwa dana desa tersebut wajib dilaporkan oleh Kades terkait penggunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan unutuk apa – apa saja, lalu publik juga mengetahui dan dapat mengawasinya.

Berangkat dari hal tersebut, berdasarkan laporan Kepala Desa Banjar Negeri ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 1 digunakan untuk :

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

  1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Penyelenggaraan Kegiatan operasional Ambulance pekon) Rp 16.000.000.
  2. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa, Rambu Jalan (lampu jalan tenaga surya) Rp 55.000.000
  3. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Gotong Royong Pengelolaan Sampah ( RT )) Rp 1.800.000
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Pekon/Balai Kemasyarakatan) Rp 34.500.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M)) Rp 5.935.000
  6. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M) Rp 17.670.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan kanopi balai kemasyarakatan ( 9 x 7 m2) Rp 38.790.000
  8. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan Jalan Rabat Beton Parkiran Balai Kemasyarakatan) Rp 38.477.000
  9. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan pagar tangga dan teras) Rp 17.995.000
  10. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemutakhiran Data SDGs Desa Dan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021) Rp 27.700.000
  11. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan APBPekon) Rp 10.525.000
  12. Dokumen Perencanaan (puskesos) Rp 20.450.000
  13. Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan RKP) Rp 7.230.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi) Rp 9.600.000

1`5. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat) Rp 12.000.000

  1. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas BPD) Rp 4.950.000
  2. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (pelatihan dan penyuluhan sumberdaya perempuan) Rp 11.140.000
  3. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 29.700.000

Lalu laporan Kepala Desa Banjar Negeri ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 2 digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji (15 Org)) Rp 15.000.000
  2. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Paud (6 Org) Rp 6.000.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Belanja Jasa Honorarium Petugas) Rp 12.840.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan. Ambulance (Penyelenggaraan Kegiatan operasional Ambulance pekon) Rp 26.300.000
  5. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll, Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembanguan septiktank (12 unit) Rp 36.818.000
  6. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa, Rambu Jalan (lampu jalan tenaga surya) Rp 55.000.000
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Belanja Jasa Langganan Majalah/Surat Kabar) Rp 40.800.000
  8. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Gotong Royong Pengelolaan Sampah ( RT ) Rp 7.200.000
  9. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Pekon/Balai Kemasyarakatan) Rp 64.200.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M)) Rp 5.935.000
  11. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M) Rp 17.670.000
  12. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 5 ( P .100 M L. 2M T.b 10CM) Rp 60.725.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan kanopi balai kemasyarakatan ( 9 x 7 m2) Rp 38.790.000
  14. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan Jalan Rabat Beton Parkiran Balai Kemasyarakatan) Rp 38.477.000
  15. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan pagar tangga dan teras) Rp 17.995.000
  16. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemutakhiran Data SDGs Desa Dan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021) Rp 30.850.000
  17. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan APBPekon) Rp 15.425.000
  18. Dokumen Perencanaan (puskesos) Rp 25.400.000
  19. Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan RKP) Rp 11.090.000
  20. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN) Rp 20.000.000
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi) Rp 9.600.000
  22. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat) Rp 12.000.000
  23. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan, Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (bimetek peningkatan kapasitas petani budidaya jamur tiram) Rp 10.560.000
  24. Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (bimetek peningkatan kapasitas petani pembuatan pupuk kompos) Rp 10.110.000
  25. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas BPD) Rp 4.950.000
  26. Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan tugas dan fungsi aparat pekon) Rp 15.135.000
  27. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (pelatihan dan penyuluhan sumberdaya perempuan) Rp 11.140.000
  28. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)
  29. Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (pelatihan LINMAS) Rp 9.710.000
  30. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak, Rp 89.100.000

Berikutnya , laporan Kepala Desa Banjar Negeri ke Kementrian terkait katanya dana desa tahap 3 digunakan untuk :

  1. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji (15 Org) Rp 15.000.000
  2. Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Paud (6 Org) Rp 6.000.000
  3. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi, Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa (Bantuan Pendidikan Paket C) Rp 5.400.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Makanan Tambahan (Belanja Bahan Perlengkapan Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat) Rp 6.000.000
  5. Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Belanja Jasa Honorarium Petugas) Rp 12.840.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 4.660.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan, Ambulance (Penyelenggaraan Kegiatan operasional Ambulance pekon) Rp 33.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll, Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll (Pembanguan septiktank (12 unit) Rp 36.818.000
  9. Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa, Rambu Jalan (lampu jalan tenaga surya) Rp 55.000.000
  10. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya (Belanja Jasa Langganan Majalah/Surat Kabar) Rp 40.800.000
  11. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Gotong Royong Pengelolaan Sampah ( RT ) Rp 7.200.000
  12. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Pekon/Balai Kemasyarakatan) Rp 68.100.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M) Rp 5.935.000
  14. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 1 ( P .230 M L. 2M T.b 10M) Rp 17.670.000
  15. Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan perkebunan blok 5 ( P .100 M L. 2M T.b 10CM) Rp 60.725.000
  16. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 50 % ) Rp 10.075.000
  17. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan, Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan kanopi balai kemasyarakatan ( 9 x 7 m2) Rp 38.790.000
  18. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (Pembangunan Jalan Rabat Beton Parkiran Balai Kemasyarakatan) Rp 38.477.000
  19. Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan (pemasangan pagar tangga dan teras) Rp 17.995.000
  20. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa, Peta Wilayah dan Sosial Desa (Pemutakhiran Data SDGs Desa Dan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021) Rp 49.430.000
  21. Peta Wilayah dan Sosial Desa (peta batas wilayah) Rp 25.000.000
  22. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa, Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan APBPekon) Rp 19.275.000
  23. Dokumen Perencanaan (puskesos) Rp 33.200.000
  24. Dokumen Perencanaan (Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembuatan RKP) Rp 11.090.000
  25. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN) Rp 20.000.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Pekon) Rp 3.000.000
  27. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD, Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD (Pembinaan LKMD/LPM/LPMD) Rp 3.000.000
  28. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (SERAGAM LINMAS) Rp 20.000.000
  29. Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (pelatihan LINMAS) Rp 9.710.000
  30. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa, Biaya Koordinasi Pemerintah Desa (Biaya Koordinasi) Rp 9.600.000
  31. Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial (Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat) Rp 12.000.000
  32. Dukungan kegiatan seremonial di desa (pemberian Hadiah HUT RI) Rp 7.875.000
  33. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pengadaan hewan ternak) Rp 60.000.000
  34. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan, Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (bimetek peningkatan kapasitas petani budidaya jamur tiram) Rp 10.560.000
  35. Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan (bimetek peningkatan kapasitas petani pembuatan pupuk kompos) Rp 10.110.000
  36. Peningkatan kapasitas perangkat Desa, Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Peningkatan Kapasitas BPD) Rp 10.230.000
  37. Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (bimtek dasar untuk aparatur pekon) Rp 6.830.000
  38. Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan tugas dan fungsi aparat pekon) Rp 20.835.000
  39. Peningkatan kapasitas BPD Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 7.410.000
  40. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan (pelatihan dan penyuluhan sumberdaya perempuan) Rp 14.140.000
  41. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 118.800.000

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Lampung diduga Kepala Desa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, adapun modus korupsi dana desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Lampung saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Banjar Negeri ke Tipikor Polres Tanggamus dan Polda Lampung berikut ke Kejari Tanggamus serta Kejati Lampung, dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 di Desa tersebut di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara pihak – pihak yang terlibat, ujar Bismar.

Untuk tahun 2024 Desa Banjar Negeri menerima dana desa sekitar Rp. 1.252.722.000, diharapkan masyarakat aktif dalam melakukan pengawasn terkait pengunaan dana desa tersebut, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya tidak terlalu besar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Banjar Negeri dengan mendatangi Kantor Desa Simpang Kanan, namun sangat disayangkan Kades tidak ada ditempat, ujar staf desa.(Paul/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.