Selasa, April 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tahanan Polres Purbalingga Menikah di Kantor Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 21, 2024
in Uncategorized
0
Tahanan Polres Purbalingga Menikah di Kantor Polisi
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga memfasilitasi salah satu tahanan melangsungkan pernikahan. Akad nikah berlangsung di ruang Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (21/6/2024) siang.

Tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu DA (22) warga Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial RT (17) warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena DA terlibat kasus penganiayaan, sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Purbalingga.

Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Purbalingga Ipda Siswanto mengatakan kami memberikan kebijaksanaan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Purbalingga.

“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Sattahti Polres Purbalingga setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahan,” ucapnya.

Disampaikan bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalimanah. Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.

Kegiatan pernikahan juga mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari pihak kepolisian. Hingga acara berjalan lancar sampai dengan selesai.

Kasat Tahti berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga,” pungkasnya.(Widoyo)

 

(Sumber : Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.