Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sosialisasi Tertib Administrasi Kenderaan Bermotor , Tim Samsat Ngawi Laksanakan Operasi Gabungan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 30, 2024
in Uncategorized
0
Sosialisasi Tertib Administrasi Kenderaan Bermotor , Tim Samsat Ngawi Laksanakan Operasi Gabungan
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi | mediasinarpagigroup.com – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2023 di Kabupaten Ngawi hanya di angka 58%. Hal tersebut menjadi perhatian bagi Tim Samsat Ngawi mengingat pembayaran pajak ini berkontribusi besar dalam pembangunan daerah Kabupaten Ngawi. Banyak inisiatif strategis dari Tim Samsat Ngawi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi baik dalam bentuk pemberitaan di media cetak, online dan radio serta terjun langsung ke masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat sembari memberikan edukasi pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Rabu, 29 Mei 2024 Tim Samsat Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kegiatan operasi gabungan. Bertempat di Jalan PB Sudirman atau simpang tiga Banyakan Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, kegiatan ini diikuti oleh Polri, Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT PPD Ngawi, Jasa Raharja. Kegiatan ini selain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib administrasi pajak daerah, juga untuk memberikan informasi tentang Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yang mana sesuai dengan aturan tersebut untuk kendaraan yang STNK nya mati, bila tidak segera di registrasikan ulang selama 2 tahun maka data kendaraan berpotensi akan di hapus dari sistem Kesamsatan.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Rudi Elfis, SE.,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Madiun melalui Tri Suryanto Purnomo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ngawi menyampaikan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dan peduli akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ.(Humas/Aqtoris)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.