Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soal Jalur Tanjungpura – Rengasdengklok, Pengamat Sarankan Bupati Segera Undang 5 Dewan Provinsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 25, 2022
in Uncategorized
0
Soal Jalur Tanjungpura – Rengasdengklok, Pengamat Sarankan Bupati Segera Undang 5 Dewan Provinsi
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediasinarpagigroup.com – Fakta integritas untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak di wilayah Karawang Utara, khususnya untuk jalur Tanjungpura – Rengasdengklok yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat, telah ditandatangani oleh Ketua DPRD, Sekda dan Kepala Dinas PUPR Karawang.

Namun semuanya dinilai percuma bagi masyarakat Karawang Utara, jika saja tidak ada ‘jaminan’ pakta integritas tersebut akan terealisasi. Pasalnya, Pemprov Jabar yang memiliki kewenangan dalam memperbaiki Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok, tidak terlibat dalam menandatangani pakta integritas yang dikehendaki masyarakat Karawang Utara.

RELATED POSTS

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Demikian disampaikan Pemerhati dan Pengamat Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH.MH, Rabu (25/5/2022).

Menurut Askun (sapaan akrab), lagi-lagi pakta integritas hanya sekedar ‘rekomendasi’ Pemkab Karawang kepada Pemprov Jabar untuk mengajukan perbaikan dan pelebaran Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, upaya tersebut (rekomendasi) sudah dilakukan Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar. Namun sampai hari ini hasilnya masih nihil.

“Pakta integritas, jaminannya apa akan terealisasi?. Jangan sampai masyarakat Karawang Utara kembali di-PHP. Sudah cape-cape demo, ujung-ujungnya hanya sekedar keluar rekomendasi pakta integritas,” kata Askun.

Oleh karenanya dalam menyelesaikan persoalan ini, Askun menyarankan agar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana segera mengundang ‘secara hormat’ Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya 5 wakil rakyat yang berasal dari Kabupaten Karawang.

Pasalnya, 5 anggota dewan inilah yang mengetahui secara pasti politik anggaran di Pemrov Jabar.

“Saya sarankan bupati agar segera mengundang 5 anggota dewan tersebut. Duduk bersama dan buat komitmen lebih tegas lagi untuk perbaikan Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok,” tutur Askun.

Menurut Askun, jika memang benar pengajuan anggaran ke pemprov untuk perbaikan Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok selalu disampaikan setiap tahunnya melalui dinas terkait, maka seharusnya akses jalan utama masyarakat Karawang Utara tersebut harus sudah bisa diperbaiki.

Namun persoalannya, Askun mencurigai jika selama ini pemkab tidak mampu meyakinkan pemprov, tidak mampu berkomunikasi dengan baik untuk menjelaskan bahwa perbaikan Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok lebih dibutuhkan masyarakat. Ketimbang membangun beberapa proyek monumental lainnya.

“Maka, segera bupati untuk mengundang 5 anggota dewan provinsi yang berasal dari Karawang. Jangan sampai tahun 2023, anggaran pemprov untuk perbaikan Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok lolos lagi,” katanya.

Ditambahkan Askun, ia meyakini jika Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mampu menyelesaikan persoalan ini. Asalkan, ada komitmen tinggi dari bawahannya untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di Karawang Utara tersebut.

Lebih dari itu Askun mewanti-wanti, jangan sampai kinerja Bupati Cellica yang sudah bagus di akhir masa kepemimpinannya menjadi ‘jelek’ di mata masyarakat, hanya lantaran persoalan Jalur Tanjungpura-Rengasdengklok yang sebenarnya merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

“Saya ikut mendorong Bupati Cellica untuk segera menyelesaikan persoalan infrastruktur ini. Jika Bupati Cellica tidak mampu menyelesaikan, maka pertaruhannya ada kredibilitas kepemimpinan dan karir politik Cellica di 2024  yang terancam,” katanya.

“Sekali lagi saya sarankan Bupati Cellica segera mengundang 5 dewan provinsi asal Karawang untuk duduk bersama. Kan selama ini pemkab belum pernah mengundang mereka secara resmi toh!. Itung-itung silaturahmi, agar terbangun komunikasi dan sinergitas yang baik antara pemkab dengan dewan provinsi yang memiliki kewenangan anggaran di provinsi,” tutup Askun.

Diketahui, adapun 5 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta yang berasal dari Kabupaten Karawang, diantaranya Hj. Gina Fadlia Swara dan Ihsanudin dari Partai Gerindra, Hj. Sri Agustina dari Partai Golkar, Rahmat Hidayat Djati dari PKB, serta Sabil Akbar dari Partai NasDem.(Carmin/Dedi)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025
Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Putat Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.1,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Juni 18, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.