Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

SMPN 20 Kota TangerangPPDB Online Berjalan Sesuai Aturan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 30, 2021
in Pendidikan
0
SMPN 20 Kota TangerangPPDB Online Berjalan Sesuai Aturan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, mediasinarpagigroup.com – Sekolah Menengah Pertama (SMP)  Negeri 20 Kota Tangerang, Banten tercatat telah menyelesaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022, dengan sistem daring dari awal hingga selesai berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku tanpa hambatan yang berarti.

Hal tersebut dikatakan kepala SMPN 20 Kota Tangerang Abdul Karim S.Pd MM kepada wartawan mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh rangkaian PPDB online diselenggarakan sesuai dengan aturan serta prosedur yang telah ditetapkan. “Dengan memanfaatkan teknologi internet, justru memudahkan calon peserta didik baru untuk mendaftarkan anak-anaknya pada tahun ini, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Tentunya dapat mencegah penyebaran virus corona dilingkup pendidikan, karena tidak menimbulkan kerumunan disekolah,” ujarnya kepada media Sinar Pagi dihalaman sekolah setempat.

RELATED POSTS

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Lebih lanjut ia menjelaskan, PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, dengan sistem Zonasi, jalur afirmasi. Jalur prestasi, perpindahan orang tua siswa serta jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). “Sistem PPDB dikota Tangerang telah terkoneksi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga dipastikan tidak ada celah untuk melakukan kecurangan,” tutupnya.(Hardiman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Jelupang 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Agustus 25, 2025
SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SD Negeri Pondok Jagung 02, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 menerima Dana BOS Rp.1 M lebih, Diduga Dikorupsi

Agustus 25, 2025
Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1,1 M lebih Diterima SD Negeri Pakujaya 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Agustus 25, 2025
SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

SD Negeri Jelupang 01, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi

Agustus 25, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.